jpnn.com - NEW YORK - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan pemerintah Indonesia menjaga komitmen untuk tetap memberikan kompensasi kepada korban terorisme.
Boy mengatakan hal tersebut saat berbicara di ajang 'The First United Nations Global Congress of Victims of Terrorism' yang digelar di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) New York.
BACA JUGA: BNPT Sebut Hutan di Garut Dirancang Untuk Lindungi Masyarakat dari Terorisme
Kongres global pertama yang digelar 8-9 Septermber ini merupakan forum diskusi membahas pemenuhan dan perlindungan hak dan kebutuhan korban terorisme.
"Pemerintah telah memberikan kompensasi kepada lebih dari 700 korban terorisme, terhitung sejak 2002 hingga 2022," ujar Boy.
BACA JUGA: Boy Menandatangani Joint Statement BNPT dengan Kepolisian Federal Jerman
Dia juga menyatakan pemerintah Indonesia melalui BNPT serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan bantuan lain berupa bantuan medis atau rehabilitasi psikososial dan psikologis.
Lebih lanjut Boy mengatakan BNPT juga melakukan terobosan dengan melaksanakan sejumlah program.
BACA JUGA: BNPT Berencana Manfaatkan Pinjaman Luar Negeri untuk Penguatan 3 Hal ini
Di antaranya, silahturahmi kebangsaan, sebuah forum rekonsiliasi yang mempertemukan penyintas dengan mantan narapidana terorisme.
Kemudian, program Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) yang melibatkan mitra deradikalisasi, penyintas dan masyarakat lokal.
Boy menyebut terobosan tersebut merupakan bentuk kesiapan pemerintah melalui pendekatan multi-stakeholders atau pentahelix, di mana seluruh pihak terlibat dalam proses pemulihan dan pemenuhan hak penyintas.
“Negara bertanggung jawab dalam memenuhi hak dan kebutuhan korban terorisme, meningkatkan kesejahteraan akan membantu proses penyembuhan mereka,” kata Boy.
Selain Kepala BNPT, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo serta perwakilan penyintas terorisme turut hadir sebagai delegasi Indonesia dalam kegiatan kal ini. (gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang