jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Komjen Pol Boy Rafli Amar memuji sikap sejumlah pemerintah daerah yang telah menetapkan regulasi untuk mengimplementasikan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme (RAN PE).
Boy juga memuji sikap sejumlah pemda yang mengimplementasikan RAN PE lewat aksi nyata di lapangan.
BACA JUGA: Boy Rafli Meyakini Langkah ini Dapat Menekan Aksi Terorisme
"Dapat dilihat bersama, di tahun kedua pelaksanaan RAN PE, hal yang paling menonjol adalah tingginya semangat pemerintah daerah untuk mengimplementasikannya lewat aksi yang relevan sesuai dengan kepentingan, kekhasan dan potensinya," ujar Boy Rafli dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Sekretariat Bersama RAN PE di Ritz Carlton Hotel, Jakarta, Jumat (2/12).
Boy berharap pelaksanaan RAN PE ke depan menghasilkan manfaat dengan cakupan yang lebih luas.
BACA JUGA: BNPT dan DFATD Kanada Jalin Kerja sama Cegah Terorisme
Karena itu, diperlukan semangat kolaborasi hingga ke akar rumput.
"Saya kira perlu ditingkatkan inisiasi dan kolaborasi yang baik agar daerah lain dapat melakukan langkah yang sama sehingga memperkuat pelaksanaan RAN PE hingga ke akar rumput serta dampaknya dirasakan secara nyata oleh masyarakat luas," ucapnya.
BACA JUGA: Komjen Boy Rafli: Selamat kepada Polri dan TNI yang Sukses Menjaga Keamanan KTT G20
Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Nisan Setiadi memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan Sekretariat Bersama RAN PE sepanjang 2022.
Mayjen Nisan merupakan Ketua Pokja Pilar I Sekber RAN PE.
Menurutnya, sepanjang 2022 telah dilakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian/lembaga.
Koordinasi diperlukan dalam pengumpulan data dalam survei nasional 'Potensi Radikalisme' yang dilakukan BNPT bersama TNI dan Polri di daerah.
Sekber RAN PE juga telah melakukan riset survei 'Indeks Resiko Terorisme' melalui FKPT di 34 provinsi yang dilakukan BNPT di 227 Kabupaten/Kota.
Sementara itu, Ketua Pokja Pilar III Sekber RAN PE Rina Soemarno mengatakan pihaknya mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap aksi nyata yang dilakukan.
Rina juga menjabat Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam.
"Kami telah menyelenggarakan pertemuan membahas pembentukan Forum Kemitraan Nasional (FKN) antara pemerintah dan pemangku kepentingan masyarakat," katanya.
Sejumlah daerah diketahui telah memiliki regulasi untuk mengimplementasikan RAN PE di daerah.
Daerah tersebut di antaranya Kota Surakarta, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sulawesi Tengah. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AMMI Puji Langkah BNPT Bangun Ketahanan Bangsa Lewat Penguatan Budaya
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang