Boyamin Siap Blak-blakan di Depan Dewas KPK soal Firli Naik Helikopter Swasta

Senin, 24 Agustus 2020 – 17:27 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto: Antara/IC Senjaya

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku akan memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya Boyamin melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas. Laporan itu didasari dugaan pelanggaran Kode Etik KPK terkait penggunaan helikopter oleh Firlu untuk urusan pribadi.

BACA JUGA: Dewas KPK Sudah Jadwalkan Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri

“Saya besok dipanggil Dewas menjadi saksi atas dugaan pelanggaran kode etik oleh Pak Firli, ketua KPK terkait dengan naik kendaraan udara, atau helikopter,” kata Boyamin, Senin (24/8). “Untuk itu saya akan hadir,” tegasnya.

Boyamin dalam laporannya menyebut Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan (Sumsel).

BACA JUGA: ICW: Firli Bahuri Berpotensi Melanggar Hukum

“Di situ ada dugaan, sesuai pelaporan saya dulu, yakni bergaya hidup mewah. Kode etik pimpinan KPK melarang bergaya hidup mewah,”  ungkap Boyamin.

Oleh karena itu Boyamin memastikan akan hadir memenuhi panggilan Dewas. Namun, pendiri Boyamin Saiman LawFirm itu belum bersedia memberikan penjelasan ihwal persoalan terkait Firli.

BACA JUGA: Diadukan ke Dewas KPK, Firli Sebut-Sebut Odin The All Father

"Soal materi, saya tidak bisa buka karena saya menghormati proses persidangan. Kita tunggu besok, sampai proses persidangan,” kata Boyamin lagi.(boy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler