JAKARTA - Berkembangnya industri migas lepas pantai (offshore) mendorong Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMigas) serius memperbarui peta laut migas IndonesiaJawa Timur (Jatim) menjadi yang pertama.
Kepala Divisi Penunjang Operasi BPMigas Amir Hamzah mengatakan, pembaruan peta laut migas Indonesia sangat penting untuk keselamatan objek-objek vital industri migas nasional
BACA JUGA: Pasokan Sembako Dijamin, Harga Tetap Melejit
"Pertama adalah peta laut migas Jatim, setelah itu perairan Natuna dan Kepulauan Riau," ujarnya pekan lalu.Untuk itu, BPMigas sudah menggandeng Dinas Hidro Oseanografi TNI AL
Menurut Amir, perjanjian kerja sama tersebut meliputi pembuatan gambar fasilitas produksi di wilayah kerja kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (WMO) dan Hess Indonesia Pangkah Ltd
BACA JUGA: Pasokan BBM untuk Pemudik Masih Aman
ke dalam Peta Laut Indonesia.Langkah ini untuk memastikan keselamatan pelayaran dan keamanan fasilitas migas yang berada di "Alur Pelayaran Barat Surabaya dan Ujung Pangkah, Gresik, Jawa Timur
BACA JUGA: Elpiji 3 Kilogram Menghilang di Pasaran
Nomor Peta Laut Indonesia yang akan direvisi adalah Peta Laut Indonesia Nomor 70, 81A dan 96 serta Peta Laut Indonesia baru nomor 96AAmir mengatakan, pihaknya belajar dari pengalaman adanya kapal yang menabrak anjungan produksi minyak lepas pantai Platform KE-40 di perairan Jatim yang disebabkan fasilitas tersebut tidak tergambar dalam Peta Laut IndonesiaInsiden tersebut menyebabkan timbulnya kerugian negara yang cukup besar serta mengganggu proses produksi migas
"Karena itu, kami ingin "memastikan setiap fasilitas migas yang ada di perairan Nusantara masuk ke dalam Peta Laut sehingga menjamin keselamatan fasilitas itu," terangnya."
Setelah Jawa Timur, kata Amir, BPMigas dan Dinas Hidro Oseanografi berencana membuat peta laut di wilayah perairan Natuna, Kepulauan RiauDi lokasi tersebut terdapat sejumlah fasiltias migas yang dikelola ConocoPhillips, Premier Oil, Star Energy, dan PT PANSelain itu, direncanakan pembuatan peta laut di wilayah Kalimantan Timur dengan sejumlah fasilitas migas yang dikelola PT Total EP Indonesia dan Chevron Indonesia Company(owi/fat)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Persetujuan Tax Holiday Hanya Perlu 2 Bulan
Redaktur : Tim Redaksi