jpnn.com - JAKARTA-BP Migas (Badan Pengawasan Minyak dan Gas) siap memberikan penjelasan dengan sejumlah data-data, terkait dengan laporan yang dikeluarkan tentang ICW (International Corruption Watch) tentang korupsi penerimaan negara dari minyak bumi dan gas yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 194 triliun.
Wakil ketua BP Migas, Abdul Muin mengatakan tidak takut dengan pemeriksaan KPKBahkan menurutnya BP Migas sebenarnya akan mengundang KPK untuk menjelaskan tentang isu korupsi di BP Migas.
Ia menganggap laporan ICW tidak berdasarkan fakta.”Laporan itu harus berdasarkan fakta dan temuan yang real
BACA JUGA: Diiringi Tawa, Artalyta Dituntut 5 Tahun
Jangan main hitung sendiriKorupsi penerimaan negara dari sektor migas tercium ketika ICW menelusuri jumlah produksi minyak Indonesia yang dilaporkan lebih sedikit dari realisasi sebenarnya
BACA JUGA: PDAM Harus Lakukan Penyesuaian Tarif
Rata-rata tiap tahun lebih dari 16,102 juta barel minyak hilangICW juga mendapatkan hasil laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2005-2007
BACA JUGA: JK Perintahkan Rusunami Pakai Ventilasi Udara
Dalam laporan itu disebutkan telah terjadi penyelewengan penerimaan migas yang tidak dicatat dan dibelanjakan tanpa melalui APBN sebesar Rp 120, 329 triliun(Wid)BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Pemadaman Listrik Mulai 11 Juli
Redaktur : Tim Redaksi