jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) berkolaborasi dengan PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk. dan Perum Perumnas.
Melalui kemitraan tersebut, masyarakat Indonesia bisa memiliki rumah dengan berbagai manfaat dan kemudahan dari fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Tapera.
BACA JUGA: Jaga Kesehatan Mental dengan Menciptakan Hunian yang Nyaman
Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan rumah telah menjadi kebutuhan pokok yang diperlukan masyarakat Indonesia terutama di tengah kondisi pandemi saat ini.
Dengan langkah sinergi bersama Bank BTN dan Perumnas tersebut, menjadi wujud komitmen BP Tapera untuk bergerak cepat memenuhi kebutuhan perumahan rakyat.
BACA JUGA: Permudah Pembayaran Zakat, BTN Syariah Gandeng Baznas
Adi menjelaskan dengan hadirnya kolaborasi tersebut, BP Tapera bersama Bank BTN dan Perumnas akan segera mewujudkan Proyek Inisiasi Penyaluran Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat.
Proyek inisiasi tersebut akan menjadi tonggak sejarah sekaligus batu lompatan untuk mencapai target pemenuhan kebutuhan rumah rakyat Indonesia.
BACA JUGA: Wow, Ini 4 Manfaat Wortel yang Bikin Pria Makin Greng di Ranjang
“Kami menargetkan akan ada 11 ribu unit rumah yang dibiayai melalui KPR Tapera. Untuk tahap pertama, proyek inisiasi akan ditujukan bagi peserta awal BP Tapera yakni para ASN," ujar Adi di sela Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Proyek Inisiasi Penyaluran Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat, Kamis (20/5).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengapresiasi inisiatif BP Tapera dalam menggandeng perusahaan milik negara yang fokus di sektor perumahan untuk mewujudkan mimpi besar memenuhi kebutuhan rumah masyarakat Indonesia
Bank BTN juga sigap berinovasi untuk menghadirkan produk KPR Tapera sehingga mempercepat pencapaian target besar tersebut.
“Kami berkomitmen terus membantu BP Tapera untuk mewujudkan mimpi masyarakat Indonesia memiliki rumah yang layak huni. Selain penyaluran KPR Tapera, Bank BTN siap berinovasi untuk terus berkolaborasi dengan BP Tapera untuk mempercepat pemilikan rumah impian bagi masyarakat Indonesia,” ujar Haru.
KPR Tapera, jelas Haru, menawarkan tiga skema pembiayaan sesuai kelompok penghasilan. Untuk kelompok Penghasilan I dengan penghasilan di bawah Rp4 juta akan mendapatkan suku bunga KPR sebesar 5% fixed rate dengan tenor sampai dengan 30 tahun.
Pada kelompok penghasilan II dengan penghasilan berkisar Rp4 juta-Rp6 juta dikenakan bunga KPR 6% fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun.
Kemudian, untuk kelompok penghasilan III dengan penghasilan Rp6 juta-Rp8 juta dapat mengakses KPR dengan bunga 7% fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun.
Adapun, untuk dapat mengakses KPR Tapera, masyarakat diwajibkan untuk memenuhi ketentuan dan persyaratan untuk mendapatkan Pembiayaan Tapera.
Di antaranya peserta masuk ke dalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), belum memiliki rumah dan menjadi peserta Tapera aktif dan lancar membayar simpanan peserta selama 12 bulan.
Harga rumah yang dapat dimiliki peserta aktif Tapera beragam mulai dari Rp112 juta hingga Rp292 juta.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Tenggat Program Restrukturisasi, Jiwasraya Terus Jemput Bola
Redaktur & Reporter : Yessy