jpnn.com, JAKARTA - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggagalkan pemberangkatan 18 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal di Bekasi dan Jakarta Timur, Senin (13/3).
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan 14 CPMI diamankan di Bekasi dan empat lainnya di Cipayung, Jakarta Timur.
"Ada 14 hasil pencegahan di Bekasi semua laki-laki dan ada empat orang perempuan pencegahan di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, jadi, totalnya ada 18 yang berhasil kami amankan," kata Benny dalam keterangan tertulis.
Benny menjelaskan para CPMI itu ada yang bakal ditempatkan di Polandia, Australia, dan Arab Saudi.
Mereka rencananya bakal dipekerjakan di sektor perkebunan serta pekerjaan rumah tangga.
BP2MI, lanjut Benny, masih bakal memburu otak intelektual yang berencana mengirim CPMI ilegal itu ke luar negeri.
"Saat ini kami masih mengamankan calonya dan sudah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pengembangan dan siapa master mind-nya, otak intelektual dari para sindikat mafia ini," ujar Benny.
Adapun para CPMI itu kini ditempatkan di kantor BP2MI Ciracas, Jakarta Timur.
BP2MI juga rencananya bakal memulangkan para CPMI ilegal tersebut ke kampung halaman mereka masing-masing.
"Untuk sementara kami tampung di BP2MI dan dilakukan pendampingan diberikan pemahaman selama di sini dan nanti untuk pemulangannya masih kami rencanakan, untuk semua biaya perongkosan mereka ditanggung semua BP2MI," ujar Benny. (cr1/jpnn)
BACA JUGA: Instruksi Kepala BP2MI ke Jajarannya: Harus Sensitif ke Isu PMI
BACA ARTIKEL LAINNYA... BP2MI Selamatkan 34 CPMI Ilegal di Dua Lokasi
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dean Pahrevi