Instruksi Kepala BP2MI ke Jajarannya: Harus Sensitif ke Isu PMI

Jumat, 10 Maret 2023 – 20:53 WIB
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memberikan instruksi khusus kepada jajarannya untuk merespons isu mengenai pekerja migran Indonesia di lapangan. Foto: Dok BP2MI

jpnn.com, JAKARTA - Kepala BP2MI Benny Rhamdani memberikan instruksi khusus kepada jajarannya untuk merespons isu mengenai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di lapangan.

Hal ini Benny katakan, setelah sebelumnya PMI asal Cilacap bernama Purwanto yang meninggal dunia di Korea Selatan karena insiden kebakaran.

BACA JUGA: BP2MI Gagalkan 14 CPMI Nonprosedural untuk Penempatan Australia, Polandia dan Serbia

Dalam Rapim yang dia pimpin, Benny menegaskan jangan sampai pihak Istana lebih dulu mengetahui mengenai isu terkait PMI ketimbang lembaga yang ia komandoi. Sebab BP2MI harus menjadi terdepan dan memberikan respons terhadap masalah para buruh migran.  

"Harus miliki sensitivitas masalah-masalah di lapangan. Terutama dalam merespons aduan PMI, seperti aduan dari PMI di Korea Selatan," kata Benny dalam Rapat Pimpinan (Rapim) BP2MI, di Kantor BP2MI, Jakarta, Jumat (10/3). 

BACA JUGA: BP2MI Gagalkan Keberangkatan Puluhan CMPI Ilegal, Jaringannya Terorganisir

Benny tidak ingin BP2MI dibubarkan akibat tidak mengetahui perkembangan dan permasalahan PMI di lapangan. 

Dia pun berpesan kepada jajarannya untuk tidak melewatkan dan membaca segala sesuatu yang berkaitan dengan pekerja migran.

BACA JUGA: Tips dari BP2MI Agar Tak Terjebak Bujuk Rayu Calo PMI

"Bapak ibu harus rajin membaca berita, update. Hayo, please kita gaul, gaul, gaul, membaca berita setiap pagi itu yang saya minta dan sarankan," pinta Benny. 

"Kalau beritanya sudah masuk istana lalu BP2MI nggak tau apa-apa, ini yang repot. Kalau presiden nanya, ngapain saja orang BP2MI, jangan sampai lembaga ini dibubarin," sambungnya. 

Benny menjelaskan Purwanto merupakan PMI G to G Manufacturing asal Cilacap yang mengalami luka bakar disekujur tubuh mencapai 77 persen. Purwanto meninggal pada Senin (6/3/2023) lalu, setelah koma 10 hari di rumah sakit. 

"Problemnya sekarang adalah, pertama pemulangan. Kedua pembiayaan, biayanya sampai 28 juta won atau sekitar Rp 300 juta. Saya minta ini disikapi segera apa jalan keluarnya," ungkap Benny. 

Lebih lanjut Benny juga menyoroti mengenai asuransi bagi para PMI yang masih belum terselesaikan. Sehingga dia berjanji BP2MI bersama dengan pemerintah akan mencari solusinya.

"Peristiwa kebakaran terjadi saat mereka tidur. Mereka tak dapat asuransi kecelakaan kerja. Asuransi kesehatan hanya bisa menampung sebagian dari biaya perawatan rumah sakit di sana," tegas Benny. 

"Kalau asuransi BPJS pasti dapat, tetapi klaimnya di sini. Almarhum Purwanto total biaya rumah sakit yang masih harus dibayar secara mandiri itu 13 juta won, biaya pemulangan 9 - 10 juta won. Total 22 - 23 juta won atau Rp 268- Rp 300 juta," pungkasnya.(mcr8/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BP2MI   PMI   Korea   Pekerja   kebakaran  

Terpopuler