BP2MI Gagalkan Upaya Pengiriman 87 CPMI Ilegal ke Timur Tengah

Sabtu, 28 Januari 2023 – 23:12 WIB
Kepala BP2MI Benny Rhamdani bersama Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo saat konferensi pers di UPTP2TK, Jatim, Sabtu (28/1/2023) siang. Foto: Humas BP2MI

jpnn.com, SIDOARJO - Sebanyak 87 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural atau ilegal berhasil diselamatkan dari upaya penempatan ilegal ke Timur Tengah melalui Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (28/1/2023).

Saat ini puluhan CPMI  yang mayoritas perempuan tersebut dibawa ke Shelter Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (UPT P2TK) milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Bendul Merisi, Kota Surabaya.

BACA JUGA: Alhamdulillah, BP2MI Berhasil Melobi Pembebasan Bea Masuk Barang PMI

“Ada 87 ilegal CPMI yang akan diberangkatkan  ke Timur Tengah, seluruhnya perempuan dan dapat dicekal di Bandara Juanda hari ini,” kata Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo bersama Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat konferensi pers di UPTP2TK, Jatim, Sabtu, (28/1/2023) siang.

Himawan mengatakan pemberangkatan ilegal CPMI tersebut tidak dilengkapi dokumen-dokumen yang sah.

BACA JUGA: Komisaris PLN Memuji Kinerja Kepala BP2MI Benny Rhamdani

"Nantinya akan di proses ke Polda Jawa Timur. Setelah proses di sini, akan kami serahkan ke Polda. Menyerahkan barang bukti paspor tiket dan lain-lain,” ujar Himawan.

Sementara itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani menyampaikan di hari yang sama, pihaknya juga berhasil menangkap pelaku bernama Agus yang juga jadi pemilik rumah penampungan beberapa PMI yang berada di Tulungagung.

BACA JUGA: Bisnis Penampungan TKI Ilegal Dibeking Penguasa? Kepala BP2MI Angkat Suara

“Dapat alamat penampungan di Desa Ario Jeding RT 03 dan RW 06 Kecamatan Rejotanhan, Tulungagung dengan pemilik rumah yang diduga pelaku pengiriman CPMI bernama Agus,” ujar Benny.

Benny menambahkan BP2MI berhasil mendapat tempat penampungan tersebut dari hasil penelusuran gabungan Dinaskertrans dan Polsek Tulungagung.

Benny menjelaskan awalnya penelusuran dilakukan sesuai informasi pada Jumat (27/1/2023).

Salah satu CPMI yang berada tempat penampungan di Tulungagung melaporkan kepada BP2MI dan ingin kembali ke tempat asal.

"Dapat informasi bahwa CPMI tidak ingin melanjutkan proses penempatan ke Malaysia. CPMI itu memohon kepada pemerintah untuk dapat dipulangkan di daerah asal. Kemudian CPMI itu mengirimkan lokasi atau sharelock kepada kami melalui WhatsApp yang beralamat di Desa Banjarejo, Kecamatan Rejo Tangan, Kabupaten Tulungagung,” ujar Benny.

BP2MI  berhasil melakukan penggerebekan di suatu tempat penampungan yang diduga para anak-anak perempuan serta ibu-ibu yang bakal diberangkatkan tidak resmi.

Di tempat itu, tim mendapatkan tiga CPMI berinisal NL (42) warga Banyuwangi, T (21) warga Kabupaten Donggala dan P (27) warga Kabupaten Kairo Provinsi Papua yang akan  diberangkatkan ke  Malaysia.

"Penampungan itu di Tulungagung dan telah diselamatkan tiga orang CPMI semua perempuan," ujar Benny.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler