BP2MI Grebek Penampungan CPMI Ilegal, 6 Orang Diselamatkan

Kamis, 02 Februari 2023 – 06:56 WIB
Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Agustinus Gatot Hermawan. Foto: Dok BP2MI

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menindaklanjuti laporan mengenai oknum yang sering mengirimkan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural atau ilegal.

Hasilnya sebanyak enam orang CPMI berhasil diselamatkan BP2MI saat melakukan penggrebekan di daerah Bogor, Jawa Barat pada Rabu 1 Februari 2023.

BACA JUGA: BP2MI Ungkap Hasil Investigasi Kasus Pembunuhan PMI Oleh Terduga Pelaku Wowon Cs

Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Agustinus Gatot Hermawan mengatakan enam CPMI yang berhasil diselamatkan tersebut rencananya bakal dikirim ke Arab Saudi secara ilegal.

"BP2MI selamatkan enam orang PMI diduga akan diberangkatkan negara arab saudi. Mereka ditampung di kawasan Bogor. Dari enam orang itu, lima diantarannya berasal dari Kupang, NTT dan satu orang dari Cianjur," kata Gatot saat ditemui awak media di Kantor BP3MI Jakarta, kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (1/2).

BACA JUGA: Benny Rhamdani: BP2MI Akan Melawan Mafia Perdagangan Orang

Plt Sekretaris Utama BP2MI itu mengungkapan, modus oknum sindikat ilegal tersebut adalah menjanjikan para CPMI dengan gaji sekira 1.500 Riyal atau Rp 6.000.000.

"Mereka dijanjikan kerja di (negara) Timur Tengah dengan gaji 1.500 riyal, mereka di kasih uang fee Rp 2 juta untuk keluarga yang ditinggal," ungkap Gatot.

BACA JUGA: BP2MI Gagalkan Upaya Pengiriman 87 CPMI Ilegal ke Timur Tengah

Gatot menceritakan para CPMI itu direkrut dari kampung halamannya, kemudian di tampung di Bogor sampai dua bulan.

"Paspor mereka pun dipegang para calo itu. Kalau proses pemberangkatan secara dokumen, calon PMI hanya punya paspor, padahal harus punya visa kerja, perjanjian kerja, penilaian kompetensi hingga data medical cek up," katanya.

Gatot mengungkapkan, walaupun para CPMI tidak mengalami kerugian. Namun tetap saja pengiriman CPMI ke luar negeri harus sesuai prosedur. Sehingga tidak dibenarkan pengiriman secara ilegal.

"Secara materi belum ada kerugian, mereka tidak dipungut biaya, mereka di kasih uang, tapi mereka akan diberangkatkan secara ilegal oleh calo (sindikat ilegal) ke Arab Saudi," katanya.

Setelah ini, BP2MI akan bergerak untuk berkoordinasi dengan Bareskrim Polri. Termasuk memberikan penyuluhan agar para CPMI bekerja secara prosedural.

Sementara itu, salah satu korban calon PMI ilegal Indak (21) mengaku diimingi-imingi bekerja di luar negeri dengan fasilitas dan gaji fantastis oknum.

"Pengen kerja aja, cari pengalaman. Kita tidak taunya akan diberangkatkan melalui jalur ilegal. Kami juga diiming-imingi gaji yang menurut kita Besar itu saja," ucap Indak.

Indak mengungkapkan, enam CPMI ini dijanjikan oleh oknum akan diberangkatkan ke Arab Saudi pada 3 Februari 2023.

Karena itu Indak berharap dengan kejadian ini, dirinya bersama dengan para CPMI bisa diberikan pembekalan dan bisa membantu untuk bekerja di luar negeri lewat jalur resmi.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler