jpnn.com, JAKARTA - Sebagai komitmen serius dalam menggenjot penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terampil dan profesional ke negara penempatan, khususnya Jepang, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Talaud dan PT Takumi Koba di Aula KH Abdurrahman Wahid BP2MI Jakarta, Selasa (23/2/2021).
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyampaikan penandatanganan PKS ini merupakan bentuk nyata kolaborasi positif antarpemangku kepentingan, baik pemerintah, pemerintah daerah maupun pihak swasta.
BACA JUGA: Didampingi Mbak Yenny Wahid, Kepala BP2MI Resmikan Masjid dan Aula Abdurrahman Wahid
Hal ini bertujuan untuk melaksanakan salah satu dari 9 program prioritas BP2MI untuk menyiapkan tenaga kerja terampil dan profesional, khususnya untuk penempatan negara-negara yang bekerjasama secara G to G dengan Indonesia.
“Hadir dalam kesempatan ini Pemda Kabupaten Talaud dan PT Takumi Koba Indonesia sebagai salah satu Badan Hukum yang memiliki inisiatif untuk menyiapkan dan meningkatkan SDM dalam rangka penempatan, khususnya ke negara Jepang. Penempatan ke Jepang ini memiliki prospek yang luar biasa, di mana untuk jabatan Perawat dan Caregiver (pengasuh lansia) memiliki gaji yang cukup besar, yakni mencapai Rp 22 juta sampai Rp 27 juta, dengan kontrak kerja 5 tahun," ungkap Benny.
BACA JUGA: Benny: BP2MI Siap Menanggung Seluruh Biaya Rumah Sakit
Angka ini merupakan penghasilan yang jauh dari rata-rata pekerja di negara Indonesia, lanjut Benny, apalagi tingkat pelindungan yang sangat baik dengan tingkat rata-rata kekerasan yang sangat minimum.
PT Takumi Koba Indonesia ini merupakan perwakilan RSO (Registered Support Organization) di Jepang yang tugasnya untuk rekrutmen dan memberikan pendidikan dan pelatihan bagi CPMI yang akan ditempatkan di Jepang.
BACA JUGA: KBRI Riyadh Selamatkan Hak Pekerja Migran Indonesia Senilai Rp 22,8 M
“Saya mengharapkan inisiasi seperti ini dapat dilakukan di daerah-daerah lain, UPT-UPT BP2MI juga harus aktif menjalin kerjasama dengan pihak-pihak swasta untuk dapat memenuhi kuota yang telah ditentukan oleh negara penempatan. Ini hanya membutuhkan komitmen dan kerja-kerja pelayanan yang saya yakin mampu dilakukan oleh UPT-UPT kita, tinggal kemauan menggalang kerja sama dengan berbagai sekolah-sekolah dan perguruan tinggi," jelasnya.
Sejalan dengan perintah UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang mengamanatkan tanggung jawab untuk memberikan pelatihan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) kepada Pemerintah Daerah, Bupati Kabupaten Talaud, Elly Engelbert Lasut mengatakan pihaknya siap mendukung dalam hal memberikan pelatihan kepada masyarakat Kabupaten Talaud.
“Kami memiliki kuota pelatihan sebanyak 1.500 orang dari setiap desa di Kabupaten Talaud. Semua persiapan pelatihannya akan bekerjasama dengan PT Takumi Koba Indonesia yang difasilitasi dan diinisiasi oleh BP2MI,” ujar Elly.
Elly menambahkan, diharapkan dalam 4 (empat) bulan ke depan mereka telah siap untuk diberangkatkan ke Jepang. Hal ini merupakan upaya Pemda Talaud untuk melakukan pengentasan kemiskinan, sekaligus meningkatkan SDM dan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Talaud.
Sementara itu, Direktur Utama PT Takumi Koba Indonesia, Lisa Heriyati menyambut baik kerjasama ini dan siap mendukung program pemerintah untuk memberikan pelatihan Bahasa jepang sampai level yang menjadi standard oleh pemerintah Jepang, serta memberikan pelatihan keterampilan Caregiver melalui praktik kerja langsung.
Hadir langsung dalam penandatanganan tersebut Bupati Kabupaten Talaud, Elly Engelbert Lasut; Sekda Kabupaten Talaud, Yohanis B.K Kamagi; Direktur Utama PT Takumi Koba Indonesia, Lisa Heriyati; CEO PT Koba Group, Mr. Tomonori Kobayasi. Hadir pula secara virtual Direktur Utama Vital Corporation, Mr. Dai Kawasaki serta Kepala UPT Seluruh Indonesia.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich