BACA JUGA: Tim Unggulan Belum Terbendung
Rencananya, Chris naik ring melawan Heroyuki Enoki dari Jepang pada 24 Oktober mendatang di Korakuen Hall, Tokyo, JepangUntuk itu, Kabid Hukum Badan Pengawas dan Pengendalian Olahraga Profesional Indonesia (BP2OPI) Haryo Yunarto telah meminta agar ada toleransi dari polisi dengan memberikan kelonggaran pemeriksaan terhadap Chris yang saat ini sedang mempersiapkan diri di Australia.
Rencananya, setelah ada surat panggilan, Chris dimintai keterangan pada Jumat besok (26/9)
BACA JUGA: Kecam Tekling Horor Pogatetz
Itu terkait dengan kasus pengaduan promotor RM Soeryo Goeritno kepada dirinya dan pelatih sekaligus manajer Chris, Craig ChristianAsisten Manajer Chris John Manajemen (CM) Tony Priatna sudah menunjuk Zakaria Ginting sebagai kuasa hukum Chris
BACA JUGA: Lance Amstrong Pindah ke Tim Astana
Haryo telah memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan kemarinDia diperiksa Bripda Marlina sebagai saksi selama dua jam, pukul 11.00-14.00, di Polda Metro Jaya kemarin''Inti persoalan yang dipertanyakan polisi dalam pemeriksaan itu adalah apakah memang ada unsur pidana dalam kasus Chris terhadap RM Soeryo GoeritnoTerutama menyangkut uang yang sudah diserahkan Pak Soeryo kepada pihak Chris John sebesar USD 40 ribu yang disebut-sebut sebagai penipuan,'' jelas Haryo
Kepada pemeriksa, Haryo sudah menjelaskan kronologi kasus yang dia sebut sebagai tindak pidana tersebutTapi, dia tak sependapat dengan anggapan bahwa kasus itu sudah masuk delik pidana''Kepada pemeriksa, saya katakan itu hanya masalah miskomunikasi(ado/diq)
BACA ARTIKEL LAINNYA... FIDE Loloskan Utut dan Irene ke WMSG
Redaktur : Tim Redaksi