BPBD Berbagi Kabar Kurang Sedap, Warga DKI Jakarta Wajib Waspada

Senin, 01 November 2021 – 06:45 WIB
Sejumlah tempat usaha di kawasan Benhil terendam air akibat banjir, Jakarta, Selasa (25/2). Aktivitas jual-beli barang dan jasa menjadi lumpuh. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta membagikan kabar kurang sedap terkait cuaca ekstrem di ibu kota.

Pasalnya, BPBD meminta warga DKI Jakarta untuk mewaspadai cuaca ekstrem hingga 6 November 2021.

BACA JUGA: La Nina Segera Datang, BPBD DKI Jakarta Minta Warga Bersiap

"Ada potensi hujan sedang dan deras disertai petir dan angin kencang berdasarkan data BMKG. Masyarakat diimbau agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi cuaca ekstrem," seperti dikutip dari Antara, Senin (1/11).

Berdasarkan data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), hasil analisis kondisi dinamika atmosfer terkini menunjukkan adanya potensi belokan dan perlambatan angin.

BACA JUGA: SiCepat Ekspres Beri Bantuan Perahu Karet kepada BPBD Kabupaten Bekasi

Kondisi itu dapat meningkatkan pola konektivitas, diprediksi ada peningkatan keaktifan fenomena Madden Julian Oscillation (MJO), gelombang Rossby dan gelombang Kelvin.

Hal itu disinyalir bisa meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah Indonesia, termasuk DKI Jakarta.

BACA JUGA: Penjelasan BPBD Jatim soal Hujan Beberapa Hari Ini, Oalah

Ada potensi cuaca ekstrem yakni hujan secara sporadis, deras dan durasi singkat, disertai petir dan angin kencang, bahkan hujan es.

"Dapat berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi," kata BPBD.

Bencana hidrometeorologi yang perlu diwaspadai adalah banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, dan puting beliung.

Kewaspadaan harus ditingkatkan, terutama bagi masyarakat yang berada dan tinggal di wilayah rawan bencana.

Warga diimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan, salah satunya dengan membaca buku saku "Panduan Kesiapsiagaan Menghadapi Banjir bagi Masyarakat" melalui tautan https://tiny.cc/bukusakusiagabanjir.

Warga DKI Jakarta juga dapat memperbaharui informasi dengan mengakses melalui tautan https://signature.bmkg.go.id.

Sedangkan informasi mengenai Tinggi Muka Air (TMA) dapat diperbaharui melalui tautan https://bpbd.jakarta.go.id/waterlevel.

BPBD DKI pun mengimbau masyarakat dapat menghubungi hubungi Call Center Jakarta Siaga 112 dan melaporkan bila ditemukan genangan/banjir melalui aplikasi JAKI dan keadaan darurat. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler