BPBD Tetapkan Lebong Darurat Bencana Longsor

Sabtu, 30 April 2016 – 11:32 WIB
Foto: bpbd.bengkuluprov.go.id

jpnn.com - BENGKULU - Kepala BPBD Lebong, Syamsul Bahri mengatakan pihaknya menyatakan wilayah Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan, Lampung masuk dalam kondisi Darurat Bencana Longsor. 

Di mana selain longsor yang terjadi di lokasi PT. PGE, longsor juga terjadi di berbagai wilayah di Kabupaten Lebong. 

BACA JUGA: Innalillahi, Korban Tragedi Longsor Bertambah

‘’Untuk hari ini saja ada longsor besar baru selain di PT. PGE. Yaitu dua titik di Kecamatan Topos dan satu titik lagi di Kecamatan Rimbo Pengadang. Belum lagi puluhan potensi longsor yang siap mengancam setiap saat,’’ kata Syamsul.

Pihaknya, sambung Syamsul, secepatnya menyiapkan SK penetapan Lebong Darurat Bencana Longsor tersebut. Jangka waktunya, untuk sementara ditetapkan selama tujuh hari. Hanya saja jangka waktu tersebut bisa saja diperpanjang jika memang dibutuhkan. 

BACA JUGA: Belum Lengkap, Partai Demokrat Tunggu Berkas Lima Kandidat Lagi

‘’Khusus untuk bencana longsor di PT. PGE, kita juga akan mengeluarkan SK Legal Formalnya untuk Tim Evakuasi. Dan Dandim 0409 Rejang Lebong yang rencananya kita tetapkan sebagai Ketua Tim,’’ ungkap Syamsul.(dtk/ray/jpnn)

BACA JUGA: Petahana Cukup Cuti Kampanye Saja

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak Ajakan Ikut Tawuran, Dikeroyok Teman Sendiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler