Paspor Calon Jemaah Haji Segera Dirampungkan

Senin, 11 Maret 2019 – 11:35 WIB
Jemaah haji Indonesia. (Foto: Dok Jpnn.com)

jpnn.com, SURABAYA - Paspor untuk calon jemaah haji (CJH) di wilayah Surabaya sedang diproses. Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas 1 Khusus Surabaya menargetkan proses pembuatan paspor tersebut rampung minggu depan.

BACA JUGA : Calon Jemaah Haji Tidak Perlu Daftar Paspor Online

BACA JUGA: Perekaman Biometrik CJH Dimulai, Ini Titik – titik Lokasinya

Kepala Kanim Kelas 1 Khusus Surabaya Barlian mengatakan, saat ini untuk Surabaya proses penyelesaian paspor CJH mencapai 10 persen.

Sementara itu, Sidoarjo mencapai 80 persen. "Untuk Mojokerto kabupaten dan kota sudah rampung," terangnya.

BACA JUGA: Bisa Pilih yang Terbaik, 177 Hotel di Makkah Lolos Seleksi Administrasi

BACA JUGA : Sewa Hotel untuk Jemaah Haji, Sistem Kontrak Semusim Penuh

Terkait dengan belum rampung­nya pengurusan paspor tersebut, Barlian mengatakan, Kanim Kelas 1 Khusus Surabaya menargetkan dalam waktu dekat semua akan rampung.

BACA JUGA: 34 Titik Lokasi Perekaman Biometrik Visa Haji, Dimulai 11 Maret

"Minggu depan semuanya selesai," jelasnya.

Tahun ini pembuatan paspor untuk CJH yang disetorkan Kemenag mencapai 3.597 orang. Sedangkan total kuota warga yang akan berangkat ke Tanah Suci itu dari empat wilayah mencapai 7.057 orang.

BACA JUGA : Calon Jemaah Haji Diminta Siapkan Pelunasan BPIH

Setelah semua proses paspor rampung, imigrasi akan langsung mengembalikan ke Kemenag. Itu dilakukan untuk proses persiapan pengurusan dokumen lanjutan seperti pengurusan visa.

Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya Nanang Mustofa mengatakan, proses validasi paspor seluruh CJH harus sudah rampung sebelum bulan puasa atau Mei mendatang.

"Atau tiga bulan sebelum keberangkatan," tuturnya.

Selama proses itu, imigrasi akan melakukan pengecekan bagi paspor CJH yang belum valid. Sebab, terjadi ketidaksesuaian dokumen.

Misalnya, perbedaan tanggal lahir di KTP atau KK. Masalah lainnya, tidak memiliki akta kelahiran. "Dokumen yang kurang harus segera dilengkapi," jelasnya. (elo/c10/ady/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 298 Perusahaan Katering Arab Saudi Daftar Penyedia Konsumsi Jemaah Haji Indonesia


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler