BPIP dan MA Kompak Lakukan Ini untuk Menguatkan Nilai-Nilai Pancasila di Lembaga Yudikatif

Kamis, 05 Januari 2023 – 22:05 WIB
Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi (kanan) bersama Ketua Mahkamah Agung Prof Syarifuddin menandatangani nota kesepahaman tentang pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila di lingkungan lembaga yudikatif. Foto: Dokumentasi Humas BPIP

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi dan Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Syarifuddin sepakat untuk menguatkan nilai-nilai Pancasila di dalam melaksanakan kekuasaan kehakiman.

Penguatan Pancasila tersebut akan dijewantahkan dalam pelaksanaan penelitian, pengkajian, sosisalisasi, seminar, lokakarya, diskusi kelompok terpumpun, sarasehan, simposium, kegiatan ilmiah, pembudayaan dan kegiatan lainnya.

BACA JUGA: Soal Polemik Pernyataan Bupati Lebak, BPIP Sampaikan Penegasan Ini, Simak Kalimatnya

Prof Yudian menyampaikan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara harus dihayati para hakim.

BACA JUGA: Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi Meneguhkan Peran TNI dalam Menjaga Daerah 3T

Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan yang diselenggarakan bersama Mahkamah Agung. Foto: Dokumentasi Humas BPIP

Tujuannya agar dalam melaksanakan ketentuan perundang-undangan tetap berpegang teguh pada landasan filosofis Pancasila.

“Pancasila bagi hakim dapat dirasakan urgensinya sebagai langkah untuk senantiasa menjaga kejernihan dan kepekaannya terhadap nilai-nilai yang berkembang di tengah masyarakat agar menghadirkan kebenaran dan keadilan berdasarkan nilai-nilai Pancasila," kata Prof Yudian.

Dia juga menegaskan setiap putusan hakim sepatutnya mencerminkan nilai-nilai Pancasila, baik secara implisit, eksplisist, materiil, maupun formil.

“Setiap irah-irah putusan hakim tercantum 'demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa' yang apabila tidak dicantumkan dalam proses mengadili dapat menyebabkan putusan batal demi hukum," tegasnya.

Kerja sama antara BPIP dan MA telah berjalan sejak setahun lalu dalam penyusunan Buku Materi Pembinaan Ideologi Pancasila bagi hakim.

Kerja sama juga dilakukan dalam pembuatan film sebagai bahan sosialisasi audio visual tentang pengamalan Pancasila di lingkungan peradilan.

Dalam kesempatan yang sama Kepala BPIP dan Ketua MA beserta para pejabat di kedua instansi menonton bersama film yang berjudul 'Keadilan Sang Hakim', hasil kerja sama kreatif antara kedua lembaga tersebut.

Ketua MA Prof Syarifuddin menyambut baik atas terjalinnya hubungan baik dan kerja sama antara lembaga yang dipimpinnya dengan BPIP yang dituangkan dalam butir-butir nota kesepahaman tentang pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila di lingkungan lembaga yudikatif.

“Saya berharap nota kesepahaman ini dapat ditindaklanjuti dengan berbagai kerja sama di tingkat yang lebih operasional sehingga nilai-nilai Pancasila semakin meresap dan membumi di kalangan para hakim dan aparatur peradilan,” harap Prof Syarifuddin.

Dia mengatakan pengamalan nilai-nilai Pancasila merupakan kewajiban bagi setiap warga negara, termasuk para hakim pada saat menjalankan tugas jabatannya.

Hal tersebut penting dihayati, karena nilai-nilai Pancasila terkandung dalam aturan perundang-undangan maupun kode etik dan pedoman perilaku yang menjadi acuan bagi para hakim dalam bersikap.

“Sesungguhnya Pancasila adalah jiwa dari keluhuran dan martabat seorang hakim yang harus senantiasa diamalkan dalam setiap laku dan tindakan," tegasnya.

Selain menjadi sumber dari segala sumber hukum, lanjut Prof Syarifuddin, Pancasila juga merupakan falsafah hidup bagi setiap warga negara.

Pada kesempatan tersebut, juga hadir Sekretaris Dewan Pengarah BPIP Mayor Jenderal TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, Wakil Kelapa BPIP Karjono, Wakil Ketua MA Sunarto, Sekretaris Utama BPIP Sestama Adhianti, Sekretaris MA Prof Hasbi Hasan.

Selain itu, juga hadir para pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan BPIP dan Mahkamah Agung. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler