BPIP Minta Anggaran Rp 45 M untuk Bayar YouTuber dan TikToker

Selasa, 11 Juni 2024 – 17:44 WIB
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Profesor Yudian Wahyudi saat menjadi pembicara utama sekaligus membuka Olimpiade PPKn 13 Tingkat Nasional di Universitas Negeri Riau, Pekanbaru, Riau, Senin (6/5). Foto: Humas BPIP

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengusulkan penambahan anggaran Rp 100 Miliar pada 2025 dengan sebagian di antaranya digunakan untuk sosialisasi Pancasila kepada TikToker, YouTuber, dan pegiat media sosial.

Hal demikian terungkap saat Kepala BPIP Yudian Wahyudi hadir dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).

BACA JUGA: BPIP Sebut Hasil Ijtima ke-8 MUI Berpotensi Merusak Kemajemukan Bagi Warga Negara Indonesia

"BPIP mengajukan usulan tambahan anggaran 2025 dengan total senilai Rp 100 miliar," ucap Yudian dalam rapat, Selasa.

Adapun, anggaran untuk sosialisasi Pancasila untuk content creator, YouTuber, influencer, dan TikToker sekitar Rp 45 Miliar.

BACA JUGA: Wakil Kepala BPIP Tinjau Lokasi Upacara Menjelang Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024

"Sosialisasi Pancasila untuk content creator, YouTuber, influencer, TikToker sebesar Rp 45.594.500.000," kata Yudian. 

Penambahan anggaran nantinya juga dipakai untuk penguatan jaringan sukarelawan Pancasila hingga peningkatan penyelarasan rancangan produk hukum dan pengawasan regulasi.

BACA JUGA: BPIP Gandeng Content Creator untuk Menggaungkan Spirit Pancasila

Selain itu, tambahan anggaran untuk program perumusan arah kebijakan pembinaan, pengkajian, dan pembinaan Pancasila.

Berikutnya, tambahan anggaran dipakai untuk penyelenggaraan diklat pembinaan Pancasila hingga memfasilitasi pelaksanaan Paskibraka dan purnapaskibaraka duta Pancasila.

Setelah itu, penambahan anggaran bakal dipakai untuk program pelaksanaan pengukuran pelembagaan Pancasila dan eksekusi dukungan manajemen. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler