BPIP Minta ASN Aplikasikan Nilai Pancasila sebagai Prinsip Dasar

Selasa, 05 Juli 2022 – 22:02 WIB
BPIP menggelar Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (5/7).

jpnn.com, NUSA TENGGARA TIMUR - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengadakan program Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (5/7). 

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo menegaskan Pancasila harus menjadi prinsip dasar dalam melaksanakan tugasnya.

BACA JUGA: Pancasila Jadi Mata Ajar Wajib, BPIP: Universitas Jember akan Jadi Benteng Pendobrak

“Tugas ASN adalah mengaplikasikan Pancasila dalam logos atau pengetahuan, ethos semangat bekerja, pathos kesetiakawanan, serta menjadikan Pancasila sebagai acuan dalam bekerja,” ujarnya saat membuka acara itu.

Dia menjelaskan saat ini ASN menghadapi era digitalisasi yang tidak mengenal ruang dan waktu.

BACA JUGA: Dewan Pakar BPIP: Diplomasi Pancasila Terbukti Ikut Redakan Konflik di Sejumlah Negara

Hal ini harus dimanfaatkan ASN dalam membumikan nilai-nilai Pancasila melalui ruang digital.

Saat ini, masih banyak berita bohong, ujaran kebencian, bahkan hampir semua lini sudah terkena virus radikalisme yang ingin menggantikan Pancasila dengan ideologi lain melalui ruang digital.

BACA JUGA: BPIP Bersama Kopassus Bangun Semangat Membumikan Pancasila

“Orang Indonesia yang mengakui hidup di bumi Indonesia ideologinya harus Pancasila,” ujarnya.

Presiden Jokowi mengatakan pada 1 Juni di Ende bahwa Pancasila harus menjadi living dan working ideology. 

ASN harus menghayati Ideologi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dengan menghormati perbedaan agama, multikultur, solidaritas, dan gotong royong.

“Sebagai ASN kita diminta menjadi pelayan publik secara totalitas, tidak menghambat serta tidak mengenal waktu dan batas,” ucapnya.

Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP Dr. Baby Siti Salamah, S.Psi., M.Psi. Psikolog mengatakan, dalam pasal 3 Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, bahwa ASN sebagai profesi harus berdasarkan pada beberapa prinsip, yakni nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku.

“Unsur nilai dasar yang harus dimiliki pegawai ASN, adalah memegang teguh ideologi Pancasila, setia dan mempertahankan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Pemerintahan yang sah” jelasnya.

Menurutnya pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila yang diselenggarakan, bukan sekedar untuk merubah karakter peserta, tetapi yang lebih penting lagi adalah bagaimana peran ASN dalam membangun bangsa.

“Keterlibatan ASN di seluruh jalur pengabdian dan pembangunan bangsa, juga kami harus mampu memberikan pencerahan, masukan-masukan yang konstruktif dan memiliki resonansi kepada masyarakat, sesuai fungsi ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa, sekaligus bertugas mempererat persatuan dan kesatuan NKRI,” paparnya.

Dia juga melaporkan kegiatan dilaksanakan selama tiga hari yang diikuti 140 orang/ASN dari dari Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua dan Papua Barat.

“Diklat ini kami selenggarakan mengacu kepada Peraturan BPIP Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila, selama 32 jam pelatihan, diampu oleh para pengajar yang akan memberikan transfer pengetahuan dan pengalaman kepada para peserta,’’ tutupnya.

Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi NTT Ir. Yohanes Oktavianus, M.M menyampaikan Ideologi Pancasila harus dirasakan kehadiran dan manfaatnya oleh seluruh Tumpah Darah Indonesia dalam menghadapi berbagai komponen yang mengancam keutuhan NKRI.

“ASN sebagai salah satu komponen bangsa memiliki peran dan kewajiban dalam membangun kehidupan bangsa dan negara melalui penyelenggaraan dan pelayanan masyarakat,’’ paparnya.

ASN sebagai salah satu motor penggerak dalam pengamalan Pancasila harus memberikan penguatan makna Pancasila itu sendiri, yang bermula dari diri secara individu untuk selanjutnya menjadi penguatan bersama di masyarakat.

“Seorang ASN harus benar-benar memahami, menghayati dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila”, tegasnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler