jpnn.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) sepakat bekerja sama dalam hal pemutakhiran data kecelakaan lalu lintas.
Kesepakatan itu tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman antara kedua belah pihak di Mabes Polri, Selasa (20/4).
BACA JUGA: Kemnaker Minta BPJS Kesehatan Percepat Integrasi Data Kepesertaan Program JKP
Dalam kesempatan itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyambut baik kerja sama tersebut.
Menurut Listyo, program tersebut dianggap baik untuk pelayanan kesehatan pengguna jalan lebih ditingkatkan. Sebab, program tersebut dianggap tak berbelit-belit.
BACA JUGA: Silaturahmi dengan Kapolri, Bea dan Cukai Minta Naikkan PNBP
"Adanya program baru di kepolisian ini untuk mempercepat pelayanan masyarakat. Tidak berbelit-belit," kata Listyo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa.
Jenderal bintang empat itu memastikan, pihaknya bakal mengembangkan rumah sakit standar yang difokuskan kepada anggota yang sakit sehingga memberikan pelayanan optimal.
BACA JUGA: Bang Edi Apresiasi Terobosan Terbaru dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
"Kondisi anggota yang sakit dilindungi dengan BPJS sehingga anggota (sakit) cepat diselamatkan," kata mantan Kabareskrim Polri itu.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti mengatakan, pihaknya pengin memperkuat kerja sama yang telah terjalin dengan Polri. Salah satunya mengenai pemutakhiran data kecelakaan.
Ali menyebut, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Polri terkait pemutakhiran data dan saling bertukar informasi data kecelakaan.
"(Koordinasi Polri-BPJS Kesehatan, red) pemutakhiran data dan pembayaran pertukaran informasi data kecelakaan," kata Ali.
Menurut Ali, saat ini pertukaran data dilakukan secara elektronik. Hal tersebut dilakukan merespons pandemi Covid-19 yang saat ini masih merebak di Indonesia.
Tak hanya itu, BPJS, kata Ali, telah mengembangan sidik jari dan pengenalan wajah.
Ali memastikan, ke depannya, pelayanan kepada anggota Korps Bhayangkara bakal ditingkatkan. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama