BPJS Kesehatan Bantah Sengaja Endapkan Iuran Peserta

Sabtu, 12 April 2014 – 06:42 WIB

jpnn.com - JAKARTA  - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membantah sengaja menahan dana iuran peserta sebesar Rp 9 triliun yang terkumpul hingga awal April 2014.

Kepala Humas BPJS kesehatan Irfan Humaidi mengatakan, dana tersebut masih ditangan BPJS kesehatan lantaran pihak rumah sakit yang belum mengajukan klaim mereka.

BACA JUGA: Ruhut-Sutan Harus Saling Tendang, Yani Terancam

"Itu bukan numpuk atau sengaja ditumpuk. Kami juga tidak mungkin sengaja menahan lama-lama (tidak bayar klaim), nanti kita yang rugi kena denda,"tutur Irfan saat dihubungi kemarin.

Dugaan tersebut muncul ketika Anggota Dewan Jaminan Sosila Nasional (DJSN), Timoer Soetanto mempertanyakan sisa dana iuran yang masih banyak. Dari Rp 9 triliun, hanya sekitar Rp 1,1 triliun yang digunakan untuk membayar klaim RS, dan Rp 1,9 triliun untuk kapitasi fasilitas kesehatan tingkat dasar.

BACA JUGA: Nama Jamaah Haji yang Berangkat Diumumkan 20 April

Sementara, seperti yang diketahui banyak peserta BPJS kesehatan yang menggunakan pelayanan kesehatan disejumlah fasilitas kesehatan.

Irfan menjelaskan, dana yang terkumpul bukan seluruhnya dana yang akan dibayarkan untuk klaim dan kapitasi. Dana tersebut juga termasuk dana cadangan klaim dan iuran yang memang telah dialokasikan. Sementara untuk sisanya, diakuinya, memang masih belum dibayarkan untuk klaim RS.

BACA JUGA: Pesawat Kepresidenan Bisa Mendarat di Timika

Dari sekitar 1.502 RS yang bergabung dengan BPJS Kesehatan, Irfan menyebutkan hampir sebagian besar masih belum dibayar klaim bulan Februari - Maretnya. Pembayaran klaim tersebut, katanya, akan dilakukan pada bulan April.

"Belum dibayarkan ada dua konsep, pertama belum mengajukan klaim atau sedang diverifikasi. Nah, sebagian besar dua-duanya iya, tapi banyak yang memang belum mengajukan. Februari saja masih ada apalagi Maret (pengajuan klaim)," jelasnya.

Menurutnya, pengendapan dana iuran ini memang seharusnya tidak terlalu lama. Namun penyesuaian pihak RS dalam penggunaan sistem baru INA CBGs hingga saat ini masih menjadi kendala. Kendati demikian, Irfan tetap optimis penyesuain akan segera dapat dilakukan oleh pihak RS.

"Sudah membaik, mereka sudah bisa mengatur waktunya (waktu klaim)," tandasnya. (mia)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asyiknya Pertanyaan dan Jawaban Kasus Korupsi Transjakarta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler