BPJS Kesehatan dan Bank BJB Berkolaborasi, Dorong Faskes Tingkatkan Kualitas Layanan

Rabu, 08 September 2021 – 17:21 WIB
Acara penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Kesehatan dan Bank BJB tentang Dukungan Jasa Layanan Perbankan Dalam Hal Optimalisasi Program JKN-KIS di Bandung, Rabu (8/9). Foto: BPJS Kesehatan

jpnn.com, JAKARTA - BPJS Kesehatan berkolaborasi dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) dalam menyukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Salah satu bagian penting dari ekosistem Program JKN-KIS adalah peran klaster keuangan, yang terdiri dari lembaga yang berkiprah di industri keuangan baik bank maupun non bank.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Ujicobakan Aplikasi P-Care Vaksinasi Mobile di 10 FKTP

Tidak hanya menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kolektabilitas iuran, peranan perbankan dalam Program JKN-KIS dapat lebih optimal dalam mendorong peningkatan kualitas layanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan.

BPJS Kesehatan mendukung upaya perbankan untuk menyukseskan Program JKN-KIS," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti saat penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Kesehatan dan Bank BJB tentang Dukungan Jasa Layanan Perbankan Dalam Hal Optimalisasi Program JKN-KIS di Bandung, Rabu (8/9).

Ghufron menyampaikan, salah satu tantangan dalam pengelolaan program JKN-KIS adalah terkait kualitas layanan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS oleh fasilitas kesehatan bermutu serta merata di seluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Targetkan Tahun Ini Tambah Provider 23.430 FKTP

"Namun, kita masih memiliki PR bersama bahwa sarana dan prasarana fasilitas kesehatan di tiap daerah masih belum merata. Di sini, perbankan bisa turut andil dalam upaya pemenuhan fasilitas kesehatan untuk peningkatan kualitas layanan,” ujar Ghufron.

Salah satu ruang lingkup kerjasama BPJS Kesehatan dengan Bank BJB adalah fasilitas pembiayaan bagi fasilitas kesehatan mitra kerja BPJS Kesehatan, yang dapat digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana.

Menurut Ghufron, hal ini dapat membantu fasilitas kesehatan meningkatkan kapabilitasnya dalam pemberian layanan kesehatan yang sesuai bagi peserta JKN-KIS.

Bank daerah seperti Bank BJB ini diharapkan dapat menjangkau wilayah-wilayah kerja fasilitas kesehatan yang lebih dalam yang mungkin belum terjangkau oleh bank nasional.

BACA JUGA: Dorong Vaksinasi Covid-19 Bagi Pronalis, Pemprov Jateng Gandeng BPJS Kesehatan

"Selain itu, dengan semangat local wisdom, diharapkan fasilitas pembiayaan ini lebih tepat sasaran khususnya dalam upaya memastikan ketercukupan sarana dan prasarana layanan kesehatan dan pembangunan di daerah tersebut,” kata Ghufron lagi.

Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno mengungkapkan, selain pembiayaan bagi fasilitas kesehatan, kerja sama lain yang patut diapresiasi adalah pemanfaatan program Corporate Sosial Responsibility (CSR) untuk pembayaran iuran peserta PBPU/BP kelas 3 yang menunggak di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kondisi pandemi Covid-19 tentu juga berdampak pada kemampuan masyarakat dari sisi ekonomi. Untuk memastikan peserta JKN-KIS tetap aktif, perlu adanya kerjasama terkait inovasi-inovasi pendanaan dengan instansi dan pihak-pihak terkait, salah satunya dengan perbankan," kata Mundiharno.

Dia berharap, dengan sinergi CSR ini dapat membantu peserta JKN-KIS yang tengah mengalami kesulitan agar tidak terputus akses layanan kesehatannya.

Ruang lingkup kerja sama lainnya antara BPJS Kesehatan dengan Bank BJB adalah optimalisasi penggunaan jasa layanan perbankan untuk kemudahan transaksi pembayaran iuran program JKN-KIS.

BPJS kesehatan dan Bank BJB juga sepakat dalam hal perluasan kepesertaan program JKN-KIS bagi peserta keluarga tambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai peserta PBPU/BP.

Bank BJB juga akan memberikan rate khusus maksimal atas penempatan dana, yang diharapkan dapat bermanfaat bagi sustainibilitas program JKN-KIS.

“Kami mengapresiasi berbagai pengembangan strategi bisnis perbankan, yang secara lincah menyesuaikan diri dengan berbagai dinamika kebijakan dan strategi BPJS Kesehatan ke depan," ujar Mundiharno.

Mundiharno juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh mitra kerja perbankan yang sudah sejak awal mendukung dalam menciptakan inovasi, kemudahan layanan demi keberlangsungan Program JKN-KIS dan melayani 225 juta peserta JKN-KIS.

Pertama, Bank BJB Luncurkan Fasilitas Pembiayaan untuk Infrastruktur FKTP

Menindaklanjuti nota kesepahaman tersebut, pada kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Bank BJB terkait pemberian kredit produktif bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro mengapresiasi inovasi perbankan Supply Infrastucture Financing (SIF) yang dikembangkan oleh Bank BJB ini.

“Produk perbankan ini bisa dikatakan pertama dikembangkan oleh Bank BJB dan disinergikan dengan BPJS Kesehatan. FKTP dalam hal ini, Klinik Pratama maupun Dokter Praktik Perorangan (DPP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan bisa memanfaatkan SIF untuk memperkuat sarana dan prasana sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan bagi peserta JKN-KIS,” jelas Arief.

Arief mengungkapkan, sebelumnya BPJS Kesehatan dan perbankan telah memiliki program fasilitas pembiayaan khususnya bagi Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atau rumah sakit melalui Program Supply Chain Financing (SCF).

Program SCF tersebut telah membantu cash flow rumah sakit, agar likuiditas tetap terjaga.

Inovasi produk perbankan untuk pembiayaan fasilitas kesehatan kini dikembangkan untuk FKTP, namun digunakan untuk melengkapi sarana dan prasarana.

Skema pengajuan SIF ini bisa dilakukan oleh Klinik Pratama dan DPP ke Bank BJB. BPJS Kesehatan akan memberikan konfirmasi data kepada Bank BJB terkait nama FKTP, jangka waktu perjanjian kerja sama/masa kontrak FKTP dan jumlah peserta JKN-KIS yang terdaftar di FKTP tersebut.

Selanjutnya Bank BJB akan memberikan analisa kelayakan terhadap kredit produktif ini.

Melalui kerja sama ini juga diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah dalam pemberian fasilitas kredit produktif bagi FKTP. Selain itu, Bank BJB akan memberikan special rate bagi FKTP yang telah diberikan fasilitas kredit produktif. (mar1/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirjampelkes BPJS Kesehatan Pastikan Aplikasi P-Care Vaksinasi Covid-19 di Kaltim Lancar 


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler