BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024

Jumat, 10 Januari 2025 – 08:27 WIB
Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan di RSUP Fatmawati Jakarta. FOTO: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat telah menggelontorkan dana senilai Rp 29,7 triliun kepada fasilitas kesehatan di wilayah Jateng dan DIY pada 2024.

Angka itu tak sesuai hitung-hitungan yang telah dilakukan, yaitu Rp 17,4 triliun.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah VI Jateng-DIY Mulyo Wibowo menjelaskan perbedaan tersebut tak menjadi masalah. Pasalnya konsep JKN adalah gotong royong secara nasional.

"Kami melihatnya biaya pelayanan kesehatan yang kami bayarkan di Jateng-DIY adalah untuk seluruh peserta dari berbagai daerah yang berada di Jateng-DIY," ujarnya ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Wilayah VI Jateng-DIY Jalan Teuku Umar Kota Semarang, Kamis (9/1).

BACA JUGA: Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?

Perbedaan penghitungan dengan pembayaran klaim itu disebabkan oleh jumlah peserta JKN tidak hanya mencakup dari Jateng-DIY saja. Menurutnya, tidak bisa dikatakan defisit karena konsep JKN adalah gotong royong secara nasional.

"Misalnya, sebuah badan usaha yang kantor pusatnya di Jakarta, pabriknya di Jateng, jadi para pekerjanya berobatnya di Jateng, maka iurannya tercatat di Jakarta, tetapi yang membayar klaim dari Jateng," kata Mulyo.

BACA JUGA: Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa

Pembayaran itu dilakukan selama 15 hari setelah klaim yang diajukan oleh rumah sakit. Bila terlambat BPJS Kesehatan akan terkena denda dari pengaju klaim, yaitu rumah sakit.

"Setiap penduduk harus terlindungi ketika sewaktu-waktu perlu biaya pelayanan kesehatan tidak perlu melakukan proses yang lain, langsung aktif bisa datang," kata Mulyo.

Sementara itu, jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Jateng-DIY pada 2024 mencapai 41,5 juta jiwa atau 98,9 persen. Rinciannya 37,8 juta merupakan warga Jateng dan 3,7 juta jiwa dari DIY.

Data ini mengacu pada catatan dari Dinas Kependudukan, dan Catatan Sipil atau Disdukcapil masing-masing daerah. Angka tersebut menunjukkan peningkatan ketimbang 2023 yang tercatat sebesar 39,3 juta jiwa atau 94,95 persen.

Kendati meningkat, jumlah peserta JKN yang aktif atau melakukan pembayaran pada 2024 hanya 76,5 persen, yakni sebanyak 32,1 juta jiwa. Sementara sisanya tidak aktif karena menunggak atau tidak melakukan pembayaran sesuai prosedur.

Dalam analisa yang dilakukan, kondisi ekonomi peserta JKN yang berbeda-beda menjadi penyebabnya. Pihaknya pun tak menampik kondisi tersebut. Namun, dia menyebut idealnya seluruh peserta yang terdaftar harus aktif, dan membayar.

Inilah yang menjadi tantangan terberat untuk meningkatkan keaktifan peserta JKN. Melihat tahun lalu sebesar 78 persen, pada tahun ini pihaknya berupaya bisa mencapai 80 persen peserta aktif. Langkah ini akan terus dilakukan secara bertahap hingga keseluruhan peserta aktif.

"Sebenarnya yang menjadi tantangan saat ini adalah sisi keaktifan, jadi setiap penduduk harus terlindungi. Ketika sewaktu-waktu perlu biaya pelayanan kesehatan tidak perlu melalukan proses yang lain, langsung aktif bisa datang," katanya.

Tantangan berikutnya terkait dengan biaya pelayanan kesehatan yang pasti terus meningkat. Kondisi ini seharusnya selaras dengan masuknya iuran kepesertaan JKN. Pihaknya menyatakan edukasi akan terus dilakukan secara masif.

"Terutama peserta-peserta yang merasa sehat misalnya, mereka berpikir sehat ngapain bayar iuran, ini tantangan-tantangan kami adalah di situ. Menyadarkan asuransi bukan saat ini digunakan, tetapi mempersiapkan diri dan keluarga kita ketika ada risiko sakit," katanya.(mcr5/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler