jpnn.com, MAGETAN - BPJS Kesehatan masih menunggak pembayaran di RSUD Dokter Sayidiman Magetan Jatim. Tunggakan sejak Oktober 2018 tersebut masih mencapai Rp 16 miliar.
Kondisi ini mengganggu pelayanan kesehatan, termasuk ketersediaan obat di rumah sakit itu.
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Autodebit, Peserta Wajib Lapor Nomor Rekening
Menurut Dirut RSUD Dokter Sayidiman Magetan, Mahatma, rata-rata per bulan tunggakannya Rp 5 miliar.
Dampak tunggakan tersebut membuat layanan kesehatan pasien BPJS terganggu dan ketersedian obat kian menipis. "Apabila berlarut-larut, bisa mengancam terjadinya kekosongan obat," kata Mahatma.
BACA JUGA: Adios Jokowi, Elektabilitasnya Tergerus Rocky Gerung?
Selama ini, menurut Mahatma, RSUD Magetan selalu memenuhi tuntutan atau permintaan dari BPJS Kesehatan.
"Namun, BPJS kesehatan masih melalaikan kewajibannya dalam membayar tunggakan," kata Mahatma.
BACA JUGA: Persi Apresiasi Kemenkes dan BPJS Kesehatan
Pihak rumah sakit berharap BPJS Kesehatan segera melunasi tunggakan tersebut, sehingga tidak mengganggu pelayanan. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakin Akreditasi Rumah Sakit Tuntas 6 Bulan
Redaktur & Reporter : Natalia