BPJS Kesehatan Padang Bayar Klaim Rumah Sakit Rp 250 Miliar

Kamis, 18 April 2019 – 20:32 WIB
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Idham Ama/Fajar/dok.JPNN.com

jpnn.com, PADANG - BPJS Kesehatan Padang menggelontorkan dana Rp 250 miliar untuk pembayaran utang klaim jatuh tempo ke rumah sakit di wilayah kerjanya. Sumber pendanaannya berasal dari alokasi penerima bantuan iuran (PBI) yang dibayar awal oleh pemerintah.

“Kami telah membayarkan utang klaim jatuh tempo pada 8 April lalu ke rumah sakit senilai Rp 250 miliar. Mekanismenya first in first out atau siapa yang pertama memasukkan klaim akan dibayar lebih dulu,” kata Kepala BPJS Kesehatan cabang Padang, Asyraf Mursalina, kepada wartawan, di kantor BPJS Kesehatan Cabang Padang, Selasa (16/4).

BACA JUGA: DPR : Jangan Lagi Ada Antrean Panjang BPJS Kesehatan

Ia mengatakan dalam melakukan pembayaran klaim, diawali dengan pengajuan berkas lengkap oleh rumah sakit. Dan, dalam waktu 10 hari keluar berita acara. “Pada hari ke-11 hingga ke-20 dilakukan verifikasi. Pada hari ke-21 hingga ke-25 waktu pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan. Jika pada hari ke-26 belum dilakukan pembayaran maka BPJS Kesehatan dikenakan denda satu persen per 30 hari nilai klaim. Sementara, setiap tanggal 15 merupakan waktu pembayaran kapitasi untuk FKTP,” ucapnya.

Oleh karena itu, sebut Asyraf, ada pembayaran non-kapitasi dan tagihan rumah sakit yang dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya. Hal ini mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan.

BACA JUGA: Layanan BPJS Kesehatan Pengaruhi Tingkat Kepuasan Masyakarat terhadap Jokowi

“Biasanya mitra perbankan melakukan pembayaran kapitasi dulu. Namun, kami pastikan kewajiban pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dapat dilakukan paling lambat hari ini (Selasa, red),” sebut Asyraf.

Ia berharap dengan pembayaran utang klaim jatuh tempo ini, pihak fasilitas kesehatan juga bisa melaksanakan kewajiban sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi. “Semoga pihak rumah sakit dapat memberikan pelayanan kesehatan optimal kepada pasien JKN-KIS,” harapnya.

BACA JUGA: Komentari Debat Cawapres, Fahri: Konservatif Vs Progresif

Untuk diketahui, wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Padang terdapat 220 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 34 FKRTL yang telah dibayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya oleh BPJS Kesehatan. (ril)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kritisi BPJS Kesehatan, Sandi Kutip Keluhan Penderita Kanker


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler