BPJS Kesehatan Rekrut Debt Collector Untuk Tagih Iuran?

Rabu, 06 November 2019 – 12:08 WIB
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Idham Ama/Fajar/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris mengklarifikasi adanya debt collector yang menagih iuran kepada masyarakat atau peserta. 

"Sesungguhnya tidak ada sama sekali niat kami dari awal untuk mengembangkan debt collector," kata Fachmi saat rapat kerja BPJS Kesehatan dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11). 

BACA JUGA: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Beban Keuangan Pemda Bertambah

Fachmi mengatakan bahwa yang dilakukan adalah membangun pendekatan berbasis komunitas.

Dia menjelaskan terobosan yang dilakukan adalah merekrut tokoh-tokoh lokal, mereka yang dekat dan dikenal masyarakat menjadi kader JKN KIS yang dalam pelaksanaannya memiliki tiga fungsi, yakni memberi informasi dan penanganan pengaduan.

BACA JUGA: 53 Ribu Lebih Peserta BPJS Kesehatan di Jember Dinonaktifkan

"Karena kader ini memiliki hotline langsung dengan (kantor) cabang kami kalau ada masalah," jelasnya.

Selain itu, lanjut Fachmi, masyarakat yang mengadu atau dibina oleh kader, dengan cepat dapat dibantu kalau terjadi permasalahan

Fachmi menambahkan tugas berikutnya adalah mengingatkan untuk membayar iuran. Nah, kata kata, tugas inilah yang banyak dipersepsikan sebagai debt collector, padahal tidak demikian.

"Utamanya sebetulnya adalah mitra kami itu untuk memberi informasi, membantu pelayanan dan mengingatkan kalau lupa bayar iuran," ujarnya.

Jadi, dia menegaskan bahwa yang ada adalah mengingatkan peserta yang menunggak beberapa bulan bahwa ada kewajiban membayar yang belum diselesaikan.

"Tidak ada kesan bahwa mengancam-ancam. Hanya mengingatkan saja," kata Fachmi.(boy/jpnn)

Video Pilihan :


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler