BPJS Ketenagakerjaan Beri Apresiasi Bagi Agen Perisai se-Serang Raya

Jumat, 11 Oktober 2024 – 13:58 WIB
Agen perisai BPJS Ketenagakerjaan serang raya mampu mengakuisisi 95 ribu tenaga kerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) pada 2023 lalu. Foto: BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, JAKARTA - Agen perisai BPJS Ketenagakerjaan serang raya mampu mengakuisisi 95 ribu tenaga kerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) pada 2023 lalu.

Sementara pada 2024 agen perisai turut berkontribusi dalam hal peningkatan kepesertaan aktif BPU di wilayah tersebut sebesar 70 persen.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan dan ILO Gelar Forum Internasional Bahas Perlindungan Pengangguran

Kepala Kantor Cabang Serang Achmad Fatoni memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas capaian positif tersebut.

“Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh agen perisai di wilayah serang raya. Berbagai upaya yang telah dilakukan untuk mengakuisisi para pekerja di sekitarnya,” ungkap Fatoni

BACA JUGA: Sektor Perkebunan Sawit Rentan Alami Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Langkah Ini

Secara nasional, BPJS Ketenagakerjaan baru melindungi lebih dari 8 juta pekerja BPU.

Masih terdapat potensi yang sangat luas pada sektor pekerja BPU, yakni sejumlah 46 juta pekerja.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Terus Memperkuat Literasi Jamsostek Lewat Implementasi CorpU

Fatoni menambahkan kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh agen perisai di wilayah Serang menerapkan prinsip good governance dalam melakukan akuisisi kepesertaan dan menjaga sustainabilitas iuran, sehingga dapat meminimalisir terjadinya fraud.

Hal tersebut sangat penting untuk ditanamkan kepada seluruh agen perisai agar manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan secara maksimal oleh para pekerja yang berhak.

“Pelatihan dan pembinaan para agen perisai sangat penting agar mereka mampu melakukan tugas dengan baik, masif, dan mempunyai tata kelola yang baik,” imbuhnya.

Sebagai badan hukum publik BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan amanah dari perintah untuk memberikan perlindungan bagi pekerja BPU melalui 3 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Sementara itu, dari sisi manfaat, hingga agustus 2024 BPJS Ketenagakerjaan Serang telah membayarkan sebanyak 23.023 klaim dengan total nominal mencapai Rp 304.256.414.524,88

Fatoni turut mengajak seluruh pekerja untuk peduli terhadap pentingnya jaminan sosial bagi diri sendiri dan orang-orang terdekat agar seluruhnya bisa Kerja Keras Bebas Cemas.

Pihaknya juga berkomitmen bahwa BPJS Ketenagakerjaan selalu siap untuk memberikan pelayanan prima dan setulus hati bagi seluruh peserta.

“Kami berharap seiring dengan kemudahan layanan yang kami diberikan, maka akan semakin banyak pekerja yang menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial. Sehingga mereka bisa bekerja tanpa rasa cemas dan memiliki hari tua yang sejahtera,”pungkas Fatoni. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 939,3 Juta ke Ahli Waris Pilot Selandia Baru


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler