Sektor Perkebunan Sawit Rentan Alami Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Langkah Ini

Kamis, 03 Oktober 2024 – 10:02 WIB
BPJS Ketenagakerjaan mencatat jumlah kecelakaan kerja mencapai 370 kasus ribu sepanjang 2023. Foto: dok BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, PALEMBANG - BPJS Ketenagakerjaan mencatat jumlah kecelakaan kerja mencapai 370 kasus ribu sepanjang 2023.

Sebanyak 60,5 persen atau 224 ribu kasus didominasi oleh sektor perkebunan.

BACA JUGA: Bantu Pekerja Informal & UMKM, Tokopedia Luncurkan Fitur Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Angka tersebut meningkat jika dibandingkan 2022 silam, yakni sebesar 169 ribu kasus.

Untuk menekan laju angka kecelakaan kerja pada sektor tersebut, BPJS Ketenagakerjaan secara konsisten memperkuat penerapan langkah-langkah promotif preventif.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 939,3 Juta ke Ahli Waris Pilot Selandia Baru

Salah satunya dengan menggandeng International Labour Organization (ILO) untuk menyelenggarakan program Training of Trainers (ToT) bagi perusahaan-perusahaan sawit.

Kegiatan tersebut digelar di 4 wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan meliputi Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Sumatera Barat dan Kepulauan Riau (Sumbarriau), Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), serta Kalimantan dengan total peserta sebanyak 400 orang.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Gerakan Sertakan, Lindungi Pekerja Bukan Penerima Upah

National Project Coordinator ILO, Nirwan Gah mengatakan pada kegiatan ToT wilayah Sumbagsel menekankan pentingnya kolaborasi antara sektor swasta dan lembaga publik dalam meningkatkan standar K3 di tempat kerja.

"Kerja sama antara ILO dan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan langkah penting untuk memastikan perusahaan, khususnya di sektor berisiko tinggi seperti perkebunan sawit, dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman," ujarnya.

"Implementasi K3 yang baik tidak hanya mencegah kecelakaan kerja tetapi juga meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja," sambungnya.

ILO turut mengapresiasi komitmen perusahaan yang terlibat dalam program ini untuk terus meningkatkan kepatuhan dan menerapkan standar K3 secara konsisten.

Hal ini sejalan dengan amanah pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2023, telah mewajibkan pemberi kerja untuk melaksanakan kegiatan promotif preventif dalam rangka melindungi tenaga kerja dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Muhyidin menyampaikan pentingnya peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pendaftaran dan kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Pihaknya berharap kegiatan ini dapat peningkatan kesadaran perusahaan terhadap pentingnya kepatuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan terwujudnya lingkungan kerja yang aman serta produktif.

Dengan pengetahuan yang diberikan, para peserta akan menjadi agen perubahan di perusahaan masing-masing, memastikan standar K3 diterapkan dengan baik, serta tenaga kerja mendapatkan perlindungan optimal sesuai peraturan.

"Melalui kegiatan ToT ini, kami berharap dapat membentuk pelatih-pelatih internal di perusahaan yang mampu memberikan edukasi berkelanjutan kepada para karyawan mengenai pentingnya K3 dan perlindungan sosial," terang Muhyidin.

Untuk wilayah Sumbagsel sendiri, angka kecelakaan kerja di sektor perkebunan mencapai 11 ribu kasus selama tahun 2023, atau naik 30 persen YoY.

BPJS Ketenagakerjaan dan ILO secara kompak berharap perusahaan sawit khususnya dan perusahaan-perusahaan lain pada umumnya di wilayah Sumbagsel dapat semakin proaktif dalam memenuhi kewajiban kepesertaan serta mengimplementasikan program K3 secara berkelanjutan, demi menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan terlindungi, sehingga para pekerja bisa Kerja Keras Bebas Cemas. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPJS Ketenagakerjaan Terus Memperkuat Literasi Jamsostek Lewat Implementasi CorpU


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler