BPJS Ketenagakerjaan Edukasi dan Sosialisasi Kerja Keras Bebas Cemas di Pasar

Rabu, 13 Desember 2023 – 12:04 WIB
BPJS Ketenagakerjaan melakukan kunjungan ke pasar daam rangka menyasar para pekerja bukan penerima upah atau para pekerja di sektor informal. Foto: dok BPJS TK

jpnn.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan melakukan kunjungan ke pasar daam rangka menyasar para pekerja bukan penerima upah atau para pekerja di sektor informal.

Kepala Kantor Cabang Plaza BPJamsostek, Suhuri mengatakan turun langsung ke pasar adalah cara untuk memberikan edukasi dan sosiaslisasi mengenai program-program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan & 11 Asosiasi ALB Kadin Jalin Kerja Sama, Ini Tujuannya

Kegiatan kunjungan ke pasar ini dilakukan secara bertahap di 122 Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar di seluruh Indonesia

Adapun sosialisasi dilakukan di Pasar Karbela, Setiabudi, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Respons Cepat BPJS Ketenagakerjaan Jombang Layani Ketua RT yang Alami Kecelakaan Kerja

"Melalui slogan 'Kerja Keras, Bebas Cemas' para pekerja, baik di sektor formal maupun informal, bisa bekerja dengan tenang dan menghilangkan kecemasan terkait risiko kerja," kata Suhuri seperti dikutip di Jakarta, Rabu (13/12).

Suhuri menjelaskan bahwa para pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi JMO (Jamsostek Website), website BPJS Ketenagakerjaan, melalui kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, dan Agen Perisai.

Bagi para pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah besaran iurannya untuk 3 program sebesar Rp 36.800, yakni Rp 20.000 untuk Jaminan Hari Tua (JHT), Rp 16.800 untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

BPJS Ketenagakerjaan mencatat saat ini, jumlah pekerja yang terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 40,2 juta pekerja.

"Dari jumlah tersebut 7,2 juta pekerja berasal dari sektor informal atau pekerja bukan penerima upah, seperti pedagang, tukang ojek, wirausaha, seniman, pekerja paruh waktu," ungkap Suhuri.

Para pekerja di sektor informal jumlahnya 60 persen dari total seluruh pekerja yang ada di Indonesia.

Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan mencoba mendekatkan diri dan mempermudah para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) untuk mendapatkan informasi dan mendaftarkan diri mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan melalui kegiatan aktivasi di pasar.

Salah seorang pengunjung, Sri (45) menambahkan sebagai pedagang dirinya merasa perlu memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

"BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu saya dan suami sebagai orang yang berdagang," ucap Sri.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler