jpnn.com, BANGKA BELITUNG - BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Pemprov Babel) bersinergi dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial untuk pekerja formal dan informal.
Pada audiensi dengan Pemprov Babel, Direktur Perencanaan Strategis & TI BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengungkapkan BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat dan mencegah kemiskinan.
BACA JUGA: Harpelnas 2024, BPJS Ketenagakerjaan jadikan Momentum Hadir Lebih Dekat dengan Peserta
Dia menegaskan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi faktor penting untuk mendukung ketahanan nasional, melindungi kesejahteraan peserta, mencegah kemiskinan baru, dan manfaat beasiswa untuk keberlangsungan pendidikan.
“Program yang bagus ini sekarang jadi program nasional dan kita mencanangkan dengan Kementerian Dalam Negeri, yakni Universal Coverage Jamsostek. Beberapa provinsi sudah bagus, dan hari ini kami mengunjungi Bangka Belitung, karena kita lihat daerah potensial untuk menaikkan coverage-nya,” ungkap Zainudin dalam keterangan resminya, Kamis (5/9).
BACA JUGA: Kunjungi Gorontalo, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Kemudahan Layanan bagi Peserta
Zainudin menyebutkan saat ini kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bangka Belitung baru mencapai 33 persen.
Namun, dia optimistis sampai akhir tahun kepesertaan dapat meningkat sampai 55 persen dengan didukung oleh pemerintah setempat.
BACA JUGA: Menaker Ida Fauziyah Dorong Pekerja Migran Wajib jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Zainudin mengatakan BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemprov Bangka Belitung ke depannnya akan terus berusaha meningkatkan kepesertaan, salah satunya dengan mendorong ekosistem desa di daerah ini.
Zainudin menyebutkan total manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Bangka Belitung dari 2023 hingga 2024 sebesar Rp 332,7 miliar telah disalurkan ke pekerja dan keluarganya.
Diharapkan dengan manfaat yang dirasakan tersebut dapat mendorong kesadaran masyarakat Bangka Belitung terhadap pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan.
Pada pertemuan yang berlangsung di kantor Sekda Bangka Belitung, Zainudin menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan beasiswa sebesar Rp 813.634.460 kepada Fornita Agustina.
Fornita Agustina merupakan ahli waris dari Puskas Gianto, tenaga kerja PT Gunung Sawit Bina Lestari yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Bangka Belitung Hartono menyambut baik kolaborasi ini.
Menurut Hartono, manfaat BPJS Ketenakerjaan dirasakan secara langsung peserta dan keluarga.
“Pemerintah daerah akan mensupport dan berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dari beberapa program yang ditawarkan itu yang dapat di implementasikan di Provinsi Bangka Belitung," ujar Hartono.
Dia menegaskan Pemprov Bangka Belitung tetap berkoordinasi dan menyiapkan langkah-langkah untuk dapat memenuhi target.
"Apa yang dilakukan untuk kebaikan bersama masyarakat Bangka Belitung, kami akan fasilitasi,” tegas Hartono.
Zainudin menambahkan dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dan ahli waris bisa Bekerja Keras dengan Bebas Cemas.
"Karena sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Zainudin. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi