jpnn.com - JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pasar Tanah Abang Blok B, Jakarta Pusat, Kamis (21/8). Direktur Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan, Junaedi mengatakan, kegiatan itu ditujukan untuk memberikan informasi mengenai cara baru dalam melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi calon peserta/pekerja yang bukan penerima upah.
Menurut Junaedi, program ini dilakukan dengan menggandeng perbankan melalui payment point online bank (PPOB) yang telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. “Ini juga untuk membantu meningkatkan kepesertaan, khususnya kepesertaan bukan penerima upah," katanya.
BACA JUGA: SBY Rencanakan Ketemu Capres Terpilih Usai Putusan MK
Cara baru pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui PPOB ini diharapkan dapat memudahkan calon peserta untuk mendapatkan perlindungan program jaminan sosial ketenegakerjaan. Dengan program ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan banyak kemudahan dan keuntungan pada masyarakat. Di antaranya, proses pendaftaran dan proses klaim yang mudah dan cepat, serta iuran murah dengan manfaat yang akan diterima besar.
Selain itu, keamanan dana yang disimpan di BPJS pun terjamin sehingga memberikan rasa aman bagi peserta yang bukan penerima upah. Junaedi juga meyakini program itu dapat mengembangkan budaya gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
BACA JUGA: Noken di Papua Sah
Pada launching program ini, diperagakan pula simulasi pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan secara online kepada para undangan yang hadir serta masyarakat maupun pengunjung di Pasar Tanah Abang. Program ini pun disambut baik oleh para pengunjung maupun masyarakat yang berada di Blok B Tanah Abang.
Pemberian perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah ini, merupakan tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 40Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Program Jaminan Sosial.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Anas Bantah Kesaksian soal Pernah Umroh Bareng Nazaruddin
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bayaran Rp 50 Ribu dari Korlap Demo MK Belum Cair
Redaktur : Tim Redaksi