jpnn.com - PONTIANAK – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Pontianak bertindak tegas terhadap perusahaan nakal.
Sebanyak 50 perusahaan dilaporkan ke kejaksaan negeri karena tidak mengikutsertakan pekerjanya menjadi peserta BPJS.
BACA JUGA: DPRD Tunda Penggusuran Eks Lokalisasi
“Ini penyerahan yang kami lakukan sepanjang tahun 2016,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak Muhyidin, Senin (5/12).
BPJS Ketenagakerjaan juga menjalin kerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
BACA JUGA: Warga Gelar Doa Bersama untuk Korban Pesawat Nahas Polri
Di lembaga ini, sebanyak 68 perusahaan dilaporkan karena menunggak pembayaran iuran kepesertaan jaminan sosial.
Penyerahan itu dilakukan setelah perusahaan tersebut menunggak iuran selama enam bulan atau lebih.
BACA JUGA: Hati-hati, Es Biskuit Ternyata Terkontaminasi Bakteri
Muhyidin menyatakan BPJS terus melakukan berbagai langkah agar bisa meningkatkan jumlah kepesertaaan.
Termasuk menjalin kersama dengan instansi terkait lainnya.
Sebab, jelas dia, setiap pekerja memiliki hak yang sama untuk dilindungi dari segala risiko sosial yang mungkin terjadi ketika bekerja.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan agar bersama-sama mengoptimalkan pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan Barat,” harap Muhyidin.
Dia menjelaskan, sesuai amanah Undang undang, pemberi kerja wajib memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerjanya.
Sayangnya, saat ini belum seluruh lapisan masyarakat mengenal dan terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
Di Kalimantan Barat, saat ini sudah perusahaan yang terdaftar baru 4.421 dengan jumlah tenaga kerja 205.975 orang.
Dari jumlah itu, sebanyak 201.000 peserta penerima upah atau sektor formal.
Sisanya, sebanyak 4.745 jiwa adalah pekerja sektor informal.
Dia menilai, jumlah itu masih jauh dari potensi yakni sebanyak 850 ribu tenaga kerja.
“Ini masih relatif kecil dibandingkan potensi yang ada di Kalimantan Barat,” imbuhnya. (mse/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Sadis! Istri Ditebas Dengan Kapak 4 Kali, Anak 3 Kali
Redaktur : Tim Redaksi