DPRD Tunda Penggusuran Eks Lokalisasi

Selasa, 06 Desember 2016 – 11:54 WIB
DPRD. Foto: dok.JPG

jpnn.com - KEDIRI--Rencana penggusuran eks lokalisasi Semampir di Kediri, Jawa Timur berbuah polemik.

Warga kembali menggeruduk kantor dewan mengingat belum ada respons dari pemkot terkait dengan permohonan dari aksi-aksi sebelumnya.

BACA JUGA: Warga Gelar Doa Bersama untuk Korban Pesawat Nahas Polri

Dari hasil rapat kerja (raker), dewan memutuskan untuk menunda penggusuran.

''Kami putuskan untuk menunda penggusuran,'' kata Harijanto, ketua komisi A, kepada Jawa Pos Radar Kediri.

BACA JUGA: Hati-hati, Es Biskuit Ternyata Terkontaminasi Bakteri

Awalnya, ada tiga rekomendasi yang muncul dari hasil raker. Pertama, melakukan penggusuran sesuai dengan jadwal yang sudah disusun.

Yang kedua melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke wilayah yang akan digusur. Lalu, terakhir adalah menundanya.

BACA JUGA: Suami Sadis! Istri Ditebas Dengan Kapak 4 Kali, Anak 3 Kali

Berdasar hasil raker tersebut, rekomendasi ketiga itulah yang menjadi keputusan. Hasil itu bersifat mengikat dan harus dijalankan anggota eksekutif sebagai pelaksana.

''Harus dilaksanakan karena hasil tersebut berkekuatan hukum,'' tambahnya.

Kapan penundaan tersebut harus dilakukan? Harijanto tidak bisa memperkirakan sampai kapan.

Yang jelas, proses eksekusi harus menunggu hasil keputusan pengadilan tata usaha negara (PTUN) sehingga ada kepastian hukum yang tetap.

''Ya, ditunggu sampai ada keputusan hukum yang inkracht,'' ujar legislator dari PDI Perjuangan tersebut.

Jika diperlukan, dewan berencana membentuk panitia khusus terkait dengan kondisi Semampir yang semakin bergejolak.

Kabaghumas Pemerintah Kota Kediri Apip Permana menjelaskan, sejauh ini, dirinya meyakini bahwa apa yang dilaksanakan pemkot sudah sesuai dengan jalur yang benar.

Karena itu, hingga saat ini, pemkot tetap akan melakukan penggusuran sesuai rencana sebelumnya dengan mengikuti prosedur yang sudah ada.

Yakni, melayangkan surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3. Jika tetap tidak pindah, pemkot terpaksa menggusur secara paksa.

''Hari ini jadwal pemkot memberikan SP 3,'' ujarnya. (dna/c19/diq/flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Warga Pantai Boom Tolak Relokasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler