BPJS Masih Andalkan Skema SCF Atasi Defisit

Senin, 29 Juli 2019 – 14:33 WIB
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Idham Ama/Fajar/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS masih mengandalkan skema SFC (Supply Chain Financing) untuk mengatasi defisit pembayaran ke berbagai fasilitas kesehatan atau Rumah Sakit (RS), sembari menunggu solusi lain dari pemerintah.

Hal itu disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris usai rapat bersama Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri terkait di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (29/7).

BACA JUGA: Ini Pemicu Komunitas Pasien Cuci Darah Somasi BPJS Kesehatan

SCF sendiri merupakan program pembiayan melalui perbankan maupun lembaga keuangan yang menjadi mitra BPJS.

"Ini kan dapurnya pemerintah bekerja nih, bagaimana pelayanan masyarakat tidak berhenti, rumah sakit juga tetap melayani, keterlambatan bayar ditutup dulu dengan mekanisme SCF. Pada akhirnya semua akan diselesaikan, itu yang kami bicarakan tadi," kata Fahmi.

BACA JUGA: Perokok Salah Satu Penyebab BPJS Kesehatan Defisit, nih Datanya

BACA JUGA: Ini Pemicu Komunitas Pasien Cuci Darah Somasi BPJS Kesehatan

Dia menjelaskan bahwa rapat internal pemerintah itu secara umum membahas persoalan yang dihadapi BPJS berkaitan dengan pelayanan kesehatan, ketidaksinkronan pendapatan dan belanja dan langkah-langkah penyelesaiannya.

BACA JUGA: Khawatir Rencana BPJS Wajibkan Pasien Didaftar pakai Fingerprint Timbulkan Masalah Baru

Namun demikian, dia memastikan pelayanan kesehatan pada masyarakat tetap berjalan. Di sisi lain juga berproses pembenahan menyeluruh terhadap sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan melihat semua aspek, termasuk kepesertaan.

"Intinya ini diselesaikan, sementara itu kita punya mekanisme di supply chain financing, yang rumah sakit akan menjaga cash flow-nya. Nanti akan rapat lagi setelah ini, masih akan dibicarakan lagi di tingkat menteri PMK," terang Fahmi.

Terkait besaran tunggakan BPJS ke rumah sakit sesuai data terkini, Fahmi mengaku tidak ingat persis nominalnya.

"Angkanya bergerak, saya tidak hapal persis, tetapi intinya rumah sakit yang akan menjaga cash flow-nya dapat menggunakan SCF itu," tandasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebijakan Terbaru BPJS Kesehatan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler