BPJS Tak Terima Korban Laka

Senin, 03 Agustus 2015 – 16:05 WIB
KORBAN LAKA- Rijalal Khan korban Lakalantas yang dirawat di RSAS Kota Gorontalo yang juga termasuk peserta BPJS, namun tidak mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS. Foto: Ayiz Taguge/Gorontalo Post

jpnn.com - JPNN.COM KOTA – Layanan Badan Pusat Jaminan Kesehatan (BPJS) Gorontalo kembali mendapat keluhan dari warga. Kali ini keluhan datang dari sejumlah pasien yang dirawat di rumah sakit umum Aloe Saboe (RSAS) Kota Gorontalo Jum’at,(31/7).

Dikonfirmasi Gorontalo Post (Jawa Pos Group), Harpis Saliko (40) misalnya, salah satu pasien penderita asma yang berasal dari Tolinggula ini mengakui, dirinya sudah sepekan dirawat di RSAS Kota Gorontalo tidak mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS.

BACA JUGA: Krisis Air Bersih, Warga Minta Pemerintah Daerah Turun Tangan

Padahal dikatakan Harpis Saliko, dirinya sudah lama menjadi peserta BPJS.

“Saya hanya mempertanyakan fungsi dari kartu BPJS apakah hanya berfungsi saat pengurusan awalnya saja. Karena saat dipakai berobat, saya masih mengeluarkan uang pribadi sebagai tebusan biaya pengobatan di rumah sakit,”ungkapnya.

BACA JUGA: Penyebab Citilink Tergelincir Diduga Karena Ban Pecah

Lain halnya dialami pasien bernama Rijalal Khan, korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di RSAS ini juga tidak mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS.

“Saya kaget ketika mau menebus biaya pengobatan, dengan memeperlihatkan kartu peserta BPJS. Namun, ditolak mentah-mentah oleh pihak rumah sakit dengan alasan bahwa tidak adanya jaminan kesehatan dari BPJS sendiri.

BACA JUGA: Roda Citilink Terjebak Lumpur, Evakuasi Jadi Tersendat

Karyawan media koran ini juga diwajibkan oleh pihak rumah sakit untuk tetap membayar biaya perawatan selama di rumah sakit.

Sementara itu pihak BPJS Gorontalo saat ditemui para awak media mengatakan, BPJS akan mengeluarkan jaminan kesehatan kecuali pasien tersebut merupakan pasien yang sakit karena penyakit.

“Jika pasien yang dirawat di rumah sakit itu adalah korban dari kecelakaan walaupun ia mempunyai kartu BPJS, kami tetap tidak bisa mengeluarkan jaminan kesehatanya, karena itu merupakan wewenang dan tanggung jawab oleh Jasa Raharja,”tandas pegawa BPJS yang meminta namanya tidak dikorankan tersebut. (Tr-42)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswa SMP Digulung Pantai Selatan, Inalillahi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler