“Secepatnya Menkeu dan pak Budiono kami panggil
BACA JUGA: Bank Century Cacat Sejak Lahir
Apalagi beberapa pejabat yang terkait dengan pengambilan keputusan baik di BI, Century, dan LPS sudah kita periksa,” kata Ketua BPK Anwar Nasution dalam konprens di Gedung Senayan, Selasa (15/9).Mengenai hasil pemeriksaan, Anwar menyebutkan, sebagian besar data sudah diperoleh
Dalam penanganan kasus tersebut, BPK juga telah bekerja sama dengan KPK dan PPATK untuk mengungkap permasalahan yang ada secara rinci
BACA JUGA: Pengelolaan Keuangan Negara Membaik
Dengan fokus pemeriksaan adalah proses merger, perolehan izin operasi sebagai bank devisa, memburuknya kondisi Bank Century, pemberian FPJP, penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang ditengarai berdampak sistemik, penggunaan FPJP di Bank Century higga dugaan berbagai pelanggaran ketentuan perbankan, penggunaan serta penyaluran dana penyelematan oleh Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.“BPK tidak akan melakukan penilaian atas kebijakan pemerintah (KSSK, BI, dan LPS) karena sesuai undang-undang, BPK hanya memeriksa keuangan BI,” tandas Anwar.
Sementara anggota V BPK Hasan Bisri menyatakan, BPK akan menyampaikan laporan interim paling lambat 30 Septemer 2009
“Meski target kita pemeriksaan ini cepat selesai, namun untuk pengambilan keputusan harus disertai dengan data-data yang valid,” pungkasnya
BACA JUGA: Pimpinan KPK Ancam Mundur
(esy/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekening Liar Rp35,4 T Berhasil Ditertibkan
Redaktur : Tim Redaksi