BPK akan Panggil Menkeu dan Boediono

Selasa, 15 September 2009 – 14:38 WIB
JAKARTA- Menteri Keuangan, DR Sri Mulyani dan wakil presiden terpilih, DR Boediono tampaknya bakal tak bisa mengelak lagi soal Bank CenturyKedua petinggi negara yang dikenal ujung tombak ekonomi rezim SBY itu akan dipanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tanggung jawabnya di pos masing-masing seputar kucuran dana untuk Bank Century.

“Secepatnya Menkeu dan pak Budiono kami panggil

BACA JUGA: Bank Century Cacat Sejak Lahir

Apalagi beberapa pejabat yang terkait dengan pengambilan keputusan baik di BI, Century, dan LPS sudah kita periksa,” kata Ketua BPK Anwar Nasution dalam konprens di Gedung Senayan, Selasa (15/9).

Mengenai hasil pemeriksaan, Anwar menyebutkan, sebagian besar data sudah diperoleh
Hanya saja BPK mengalami kendala dalam wawancara dengan pihak terkait baik di BI, LPS, KSSK, dan Bank Century karena banyaknya personil yang mesti diperiksa.

Dalam penanganan kasus tersebut, BPK juga telah bekerja sama dengan KPK dan PPATK untuk mengungkap permasalahan yang ada secara rinci

BACA JUGA: Pengelolaan Keuangan Negara Membaik

Dengan fokus pemeriksaan adalah proses merger, perolehan izin operasi sebagai bank devisa, memburuknya kondisi Bank Century, pemberian FPJP, penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang ditengarai berdampak sistemik, penggunaan FPJP di Bank Century higga dugaan berbagai pelanggaran ketentuan perbankan, penggunaan serta penyaluran dana penyelematan oleh Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.

“BPK tidak akan melakukan penilaian atas kebijakan pemerintah (KSSK, BI, dan LPS) karena sesuai undang-undang, BPK hanya memeriksa keuangan BI,” tandas Anwar.

Sementara anggota V BPK Hasan Bisri menyatakan, BPK akan menyampaikan laporan interim paling lambat 30 Septemer 2009
Sedangkan laporan akhir disampaikan palin lambat 19 Oktober 2009.

“Meski target kita pemeriksaan ini cepat selesai, namun untuk pengambilan keputusan harus disertai dengan data-data yang valid,” pungkasnya

BACA JUGA: Pimpinan KPK Ancam Mundur

(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekening Liar Rp35,4 T Berhasil Ditertibkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler