BPK Akui Ada Potensi Penyalahgunaan Logo

Sabtu, 02 Juli 2016 – 07:41 WIB
Sekjen PKB Abdul Kadir Karding. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding tersandung skandal gratifikasi parsel. Anehnya, anggota Komisi III DPR RI itu diduga menerima bingkisan dari lembaga negara yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Adapun bingkisan dialamatkan ke kediaman Karding di Apartemen Permata Hijau tersebut berisi sepaket porselen bercorak biru dan emas. Di dalamnya juga terdapat smartphone Samsung Galaxy Note 5. Bingkisan itu dihiasi dengan pita besar dan bunga berwarna kuning. 

BACA JUGA: Pak Moeldoko, Please Mundur Saja dari Bursa Caketum Iluni

Pengirim parsel tersebut diduga berasal dari BPK. Sebab, dalam parsel terdapat kartu yang menyatakan BPK sebagai pengirimnya serta tercetak logo lembaga tersebut. “Harus diteliti kebenarannya,” ungkap Yudi Ramdan, juru bicara BPK kepada wartawan saat dihubungi, Jumat (1/7).

Yudi mengatakan, BPK tidak punya kebijakan membagikan bingkisan kepada siapapun dalam rangka hari raya keagamaan. “Namun, saya tak menampik kemungkinan penyalahgunaan logo institusi oleh pimpinan, anggota atau pegawai BPK,” imbuhnya.

BACA JUGA: Netizens Angkat Siswa Pelapor Guru Jadi Duta Cubit

Sementara Abdul Kadir Karding sendiri membantah keras menerima parcel dari BPK. “Enggak tahu. Saya sama sekali tidak tahu menahu soal adanya parsel itu yang katanya ditujukan ke saya,” ucap dia saat dihubungi.

Karding mengaku sama sekali tidak pernah melihat parsel tersebut. Dia malah baru mengetahui dari media bahwa ada parsel berlogo BPK yang ditujukan kepada dirinya.

BACA JUGA: Nih Foto Si Siswa Korban Cubitan, Lagi Asyik Merokok

Anak buah Muhaimin Iskandar ini juga mengklaim bahwa dari segi alamat pengiriman parsel juga keliru. Sebab, dirinya tidak bertempat tinggal di kawasan Permata Hijau. “Saya sudah sejak tahun 2014 tinggal di Perumahan DPR, di Kalibata, jadi beda. Jadi saya tidak tahu menahu dan memang enggak ada pemberitahuan ke saya,” tutupnya. (aen/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 7 WNI yang Disandera Terpisah...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler