BPK: Banyak Instansi Belum Paham Anggaran

Senin, 28 Juni 2010 – 17:28 WIB
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai, salah satu penyebab banyaknya instansi yang berada di bawah Kementerian Koordinsai Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) masuk dalam daftar disclaimer, dikarenakan tidak memahami bagaimana anggaran itu berjalan"Padahal anggaran berjalan itu dimulai dari 1 Januari sampai 31 Desember 2009

BACA JUGA: Kemenpera dan Kemenpan Dapat Opini WTP

(Artinya) di akhir tahun anggaran tidak ada lagi dana yang disimpan di bank yang tidak dicairkan," tegas anggota BPK Rizal Djalil, saat menyampaikan hasil audit keuangan tahun 2009 kepada Menko Kesra, Agung Laksono, di kantor Menko Kesra, Senin (28/6).

Oleh karena itulah, lanjut Rizal, dari 14 kementerian/lembaga (K/L) di bawah koordinasi Kemenko Kesra, masih ada yang mendapatkan opini Tanpa Memberi Pendapat (TMP), begitu pula Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Sebagai gambaran dijelaskan Rizal, pada tahun 2006 dan 2007, K/L yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hanya Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera)
Selanjutnya pada tahun 2008, bertambah satu dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA).

Lantas, kata Rizal pula, pada tahun 2010 ini ada peningkatan

BACA JUGA: KPK tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Gratifikasi Bank Jabar

Selain Kemenpera, serta Kemenpan & RB yang sudah sempat diberitakan dua pekan lalu, yang diumumkan kali ini ada Kementerian PP dan PA, Kementerian Pemuda dan Olahraga, BKKBN, Arsip Nasional RI, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Sedangkan instansi yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) adalah Perpustakaan Nasional, Kementerian PDT, BPOM, Kembudpar dan Kemensos

BACA JUGA: Kaukus Pancasila: Bubarkan FPI

Sementara Kemenkes, Kemdiknas dan Badan Nasional Penanggulan Bencana mendapatkan opini TMP.

Dalam menanggapi laporan yang disampaikan oleh pihak BPK tersebut, Menko Kesra Agung Laksono menerangkan bahwa rendahnya jumlah kementerian/lembaga yang berada di lingkup koordinasi Kesra yang memperoleh opini terbaik atau WTP dari BPK, telah menjadi perhatian seriusSebenarnya kata Agung, pemerintah sangat serius meningkatkan kualitas laporan keuangannyaApalagi karena hal ini sesuai dengan UU No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No 1 tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara dan UU No 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara.

Terkait hasil laporan ini, Agung menargetkan bahwa sebelum 2014, semua kementerian/instansi di lingkup Kemenko Kesra harus mendapat opini WTPUntuk mewujudkan hal ini, pihaknya berencana akan melakukan pelatihan Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) dan meningkatkan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aliran Dana Tak Jelas, Kemendiknas dan Kemenkes Disclaimer


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler