BPK Didesak Audit Calon dari PNS

Selasa, 04 Oktober 2011 – 08:23 WIB

BANDA ACEH -- Banyak kasus terjadi, kepala daerah yang belum lama menduduki jabatannya, menyandang status sebagai tersangka kasus korupsiKasus yang menjerat ini kerap kali terjadi tatkala yang bersangkutan belum menjadi kepala daerah, alias kasus lama

BACA JUGA: Demokrat: Jangan Bermanuver Gagalkan Program e-KTP

Nah, agar hal seperti itu tidak terjadi lagi,  Ketua PDI Perjuangan Aceh, Karimun Usman meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar mengaudit calon gubernur, bupati, walikota yang berasal dari PNS


"Setiap calon yang maju khususnya PNS harus melaporkan harta kekayaan untuk menjaga kredibilitas dirinya dan tidak menimbulkan fitnah ke depan," ujar Karimun, seperti diberitakan Rakyat Aceh (Grup JPNN).

Bahkan, kata dia lagi, perlu adanya diklarifikasi jangan sampai setelah terpilih nantinya ada yang mencurigai seseorang calon terpilih dinyatakan telah melakukan korupsi.
"Jadi ruginya jangan dua kali, artinya rugi pemerintah melakukan pemilihan ulang dan kedua bagi calon itu sendiri setelah menang akan berhadapan dengan hukum," tegasnya

BACA JUGA: Tak Hindari Pemeriksaan, Muhaimin Kantongi Pujian



Informasi diperoleh Rakyat Aceh (Grup JPNN), hingga hari ketiga dimulainya pendaftaran calon Gubernur pada Pemilukda Aceh, belum ada satupun dari Partai Nasional (Parnas) yang mendaftarkan pasangannya ke Komisi Independen Pemilihan (KIP).

Sedag dua pasangan dari calon independen yang sudah mendaftar diantaranya Irwandi Yusuf/Muhyan Yunan pada hari pertama, dua hari lalu dan T Tajuddin alias Abi Lampisang/Suriansyah yang mendaftar Senin (3/10).

Selain menyerahkan dokumen pendaftaran, pasangan Abi Lampisang –Suriyansyah juga menyerahkan kekurangan fotokopi KTP dukungan tambahan sebanyak 55.000 ribu lembar atau dua kali lipat dari kekurangan
Kandidat ini berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan KIP Aceh terhadap KTP dukungan yang diserahkan sebelumnya dinyatakan kurang atau rusak sebanyak 27.166.

Namun penyerahan itu, tidak dilakukan sekaligus melainkan akan dilengkapi kembali pada hari terakhir pendaftaran

BACA JUGA: Hasil Pemilukada Muba Segera Digugat ke MK

Pada pendaftaran itu pasangan ini hanya menyerahkan 12.000 lembar KTP dukungan"Kekurangannya akan segera kita lengkapi,”kata ketua Tim sukses pasangan itu, Tgk Banta.

Seperti disebutkan, belum mendaftarnya pasangan calon Gubernur dari Partai nasional itu menurut Hariyanto, Ketua Angkatan Muda Demokrat Aceh, karena belum ada persetujuan dari DPP partaiSeperti Partai Demokrat, belum menentukan dan membahas calonnya siapa yang diusung oleh DPP, lantaransemua harus melalui Dewan Pembina.

Menyinggung calon yang sudah mengkristal di Partai Demokrat, Hariyanto mengakui ada sejumlah calon,yang santer disebut diantaranya M, Nazar, Tarmizi Karim, Farhan Hamid, Mawardi Nurdin serta Darni Daud"Saya pikir semua berpeluang, tetapi tetap yang diputuskan satu orang siapa dia belum tahu kita," ungkapnya.

Sementara itu tingkat kabupaten/kota calon indepeden lainnya Teuku Irwan Johan bersama pasangannya T Alamsyah mendaftar di KIP Banda AcehBegitu pula halnya pendaftaran calon independen untuk kandidat Walikota LhokseumaweMemasuki hari ketiga pembukaan pendaftaran, baru tercatat dua pasangan yang telah mendaftarkan diri ke kantor KIPSedangkan pasangan perseorangan ini tercatat tujuh pasangan yang mencalonkan diri sebagai balon walikota Lhokseumawe.

“Kita kekurangan dukungan KTP sebanyak 2.229.  Makanya dalam mendaftar ini, sekalian kita serahkan kekurangan berkas dukungan tersebut dan menyerahkan sebanyak 3.560 tambahan dukungan KTP,” ungkap Yusuf Ismail Pase.   “Kita akan memajukan Kota Lhokseumawe dari segala liniIni harapan kita kenapa maju dalam balon walikota Lhokseumawe,” yakin Yusuf Ismail Pase SH(RA/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi III: KPK Teror DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler