JAKARTA – Hasil pemilukada Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, akan segera digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK)Gugatan akan diajukan pasangan calon Dodi Reza Alex- Islan Hanura
BACA JUGA: Komisi III: KPK Teror DPR
Pasangan ini menuding kemenangan incumbent Pahri Azhari dan pasangannya Beni Hernedi, diwarnai sejumlah kecurangan.“Saat ini kita sedang menginventarisir semua kecurangan-kecurangan yang dilakukan untuk dijadikan barang bukti di Mahkamah Konstitusi nanti,” ujar Ketua Tim Sukses pasangan Dodi Reza - Islan Hanura, Hasan Usman, saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (3/10),
Sementara, Koordinator Aliansi Partai Politik Muba, H Rabik, membeberkan sejumlah kejanggalan
Dia menyebut kecurangan sistematis, lantaran DPT meningkat hingga 30 persen dari DPT Pilpres 2009. Yang menurutnya lebih aneh, ribuan warga Muba tidak bisa memilih karena tidak masuk DPT.
"Ada puluhan ribu warga yang jelas-jelas memiliki KTP dan ketika Pilpres pun memiliki hak pilih di Musi Banyuasin
BACA JUGA: 2012, DPR Bangun Rumah Aspirasi
Namun saat Pilkada yang digelar 27 September 2011, ternyata tidak bisa mencoblos, karena tak masuk dalam DPT. Kami menduga ada unsur kesengajaan untuk menghilangkan hak pilih, karena mereka berasal dari basis-basis pemilih pasangan Dodi Reza Alex- Islan Hanura," bebernya.Rabik mengaku sudah menerima puluhan ribu laporan dari masyarakat yang tidak bisa menyalurkan hak pilihnya akibat tidak terdapat dalam DPT.
Dia cerita, dulu pihaknya sudah mengingatkan KPU Muba agar dilakukan verifikasi ulang DPT
BACA JUGA: KPK Akhirnya Penuhi Panggilan DPR
”Ternyata KPU Muba tetap tidak melakukan verifikasi,” ujar Rabik.Diterangkan Rabik, warga yang tak bisa mencoblos itu memiliki dokumen kependudukan seperti kartu keluarga (KK) dan KTPArtinya sah sebagai warga MubaNamun, saat pemungutan suara tidak mendapat kartu pemilih dan undanganPadahal, lanjutnya, pada pemilihan legislatif dan pilpres 2009 mereka tercantum di DPTTapi
Rabik juga mengaku pihaknya punya bukti-bukti keterlibatan para penyelenggara seperti PPK dan PPSPara petugas itu, tak memberikan kartu dan undangan untuk pemilih yang sudah masuk dalam DPT. "Modus ini dilakukan agar warga tidak berpartisipasi untuk memilih," imbuhnya.
”Ada PPS yang sengaja menyimpan dan mengamankan kartu pemilih dan undangan agar para pemilih tidak melakukan hak pilihnya," tudingnya.
Sementara, Veri Junaedi dari Perkumpulan untuk Demokrasi (Perludem), menjelaskan, jika pelanggaran yang mengurangi legitimasi pemilukada selalu berkutat pada tiga masalahYakni soal DPT, politisasi anggaran dan mobilisasi birokrasi. "Dan kerapkali yang melakukannya adalah incumbent, karena dia yang punya akses akan itu,” ujarnya(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hatta Rajasa, Capres Pusat Pemberitaan
Redaktur : Tim Redaksi