Komisi III: KPK 'Teror' DPR

Senin, 03 Oktober 2011 – 16:14 WIB

JAKARTA -- Komisi III DPR RI dalam rapat konsultasi Pimpinan DPR dan KPK, Jaksa Agung, Kapolri, Senin (3/10), meminta agar proses hukum di KPK jangan sampai menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.

"Apa yang dilakukan KPK merupakan upaya menciptakan ketakutan publikIni adalah terorisme baru bagi DPR," tegas Ketua Komisi III, Benny K Harman.

"Kegaduhan bisa dicegah dengan sungguh-sungguh kalau mengikuti ketentuan-ketentuan yang dengan tegas tertuang dalam UU KPK, dan SOP (standar operasional prosedur),"tambahnya

BACA JUGA: 2012, DPR Bangun Rumah Aspirasi



Menurut Benny, Komisi III mendukung kesungguhan KPK dalam memberantas korupsi
"Tapi, upaya atau kesan politisasi jangan dilakukan," katanya.

Komisi III juga prihatin karena hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), gampang sekali didapatkan apalagi yang terkait pejabat publik.

"Setiap ada pemeriksaan, BAP-nya berjalan di publik

BACA JUGA: KPK Akhirnya Penuhi Panggilan DPR

Apa itu sesuai SOP, apakah sesuai dengan aspek penegakan hukum," kata politisi Partai Demokrat, itu.

Komisi III juga menuding ada kesan pimpinan KPK memobilisasi sentimen publik dengan membuka hasil BAP kepada publik
"Bagaimana KPK memertanggungjawabkan ini

BACA JUGA: Hatta Rajasa, Capres Pusat Pemberitaan

Kalau ini sengaja dilakuklan, kenapa proses pemeriksaan KPK tidak dilakukan terbuka untuk umum, dan publik kesana menyaksikan itu," sesal Benny.

Dia juga menegaskan, penolakan pemeriksaan oleh Banggar tidak bermaksud menghalang-halangi atau mengintervensi KPK"Tapi, bagaimana proses ini dilakukan tanpa mengganggu proses politik di dewan yakni proses pembahasan anggaranMungkin selesai pembahasan, silahkanBahkan dewan tidak menolak, dewan mendukung, bahkan mengantar ke KPK," katanya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rieke Protes Razia Pabrik Jamu Ilegal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler