BPK Dituding Obral Predikat WTP Jelang Pilkada

Rabu, 17 Februari 2016 – 16:33 WIB
BPK. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Matheus Stefi Pasimanjeku minta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) punya dewan pengawas (Dewas). Sebab menurut Stefi, ada indikasi bahwa produk audit BPK yang diberikan kepada sejumlah daerah tidak objektif lagi.

"BPK ini juga harus diawasi oleh satu dewan pengawas. Sebab sudah ditemukan produk audit BPK atas kinerja keuangan banyak daerah dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), tapi belakangan menjadi masalah hukum," kata Matheus Stefi Pasimanjeku, di Gedung DPD RI, Senayan Jakarta, Rabu (17/2).

BACA JUGA: Menteri Marwan Menerapkan Tiga Prinsip Dalam Membangun Desa

Kecenderungan memberikan opini WTP oleh BPK terhadap kinerja keuangan daerah-daerah lanjut Stefi, telah berlangsung semenjak diberlakukannya Pilkada langsung.

"Biasanya, menjelang Pilkada langsung digelar, BPK mengeluarkan opini WTP untuk petahana. Tapi satu tahun setelah petahana dilantik dan jadi kepala daaerah, ditemukan masalah keuangan dan berurusan dengan aparat penegak hukum," tegas senator dari Provinsi Maluku Utara ini.

BACA JUGA: Ketua MPR Ingatkan Kada Hasil Pilkada Serentak Konsisten Perjuangkan Rakyat

Mestinya lanjut Stefi, di samping kepala daerah atau pejabat setempat diproses secara hukum, pejabat di BPK yang mengeluarkan WTP juga diberi sanksi tegas. "Kalau perlu juga diproses secara hukum," sarannya.

Kalau prilaku mengeluarkan WTP oleh BPK ini tidak ditertibkan, Stefi khawatir BPK akan terjebak dengan kepentingan politik dan komoditas. "Kesannya BPK jualan opini untuk kepentingan politik kepala daerah," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Begini Suara DPR Soal Penyelesaian Honorer K2

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Kembali Garap Anggota Dewan di Serang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler