BPK: Masih Ada yang 'Disclaimer'

Selasa, 08 Juni 2010 – 16:20 WIB
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melaporkan ada dua lembaga di bawah koordinator bidang perekonomian yang masih berstatus disclaimerNamun secara umum, laporan keuangan tahun 2009 di kementerian yang digawangi Hatta Radjasa ini, dinilai sudah lebih baik dari audit laporan keuangan tahun 2008

BACA JUGA: TLS Dituding Berada Dibalik Kabar Pengemplangan Pajak

Hal ini disampaikan oleh anggota II BPK, Taufiqurrahman Ruki, dalam kata sambutannya saat menyampaikan laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2009, khusus kementerian dan lembaga (K/L) di bawah koordinasi Menko Perekonomian, Selasa (8/7), di Kantor Menko Ekonomi.

Dari laporan BPK, untuk audit keuangan tahun 2009, K/L yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) meningkat, dari 11 K/L di tahun 2008 menjadi 14 K/L di tahun 2009
Sedangkan yang beropini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), meningkat dari 9 K/L di tahun 2008 menjadi 10 K/L di tahun 2009

BACA JUGA: Semua Calon Direksi Baru Telkom dari Internal

Sedangkan yang tidak diberikan opini (disclaimer) adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)
Namun demikian, jumlah K/L yang mendapatkan predikat disclaimer ini cukup jauh menurun, dari delapan K/L di tahun 2008 menjadi hanya dua di tahun 2009.

"Hanya tinggal dua ini

BACA JUGA: Masterplan Sumatera Railways Kelar Akhir Juni

Sedangkan yang lainnya sudah menunjukkan predikat yang luar biasa meningkatJauh lebih baik dari sebelumnyaKalaupun ada yang masih disclaimer, ini hanya tinggal pembenahan sajaKarena wajar kalau masih disclaimer, mengingat kita baru melaksanakan kelola tata keuangan ini lima tahun lalu," kata Taufiqurrahman.

Di tempat yang sama, BPK lantas sekaligus menyerahkan hasil audit keuangan, di antaranya dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk Kementerian Keuangan, serta Kementerian Koperasi dan UKMSedangkan untuk opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), diberikan untuk Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, Bappenas, BPS dan BKPM.

Dilaporkan juga oleh BPK, bahwa pada tahun 2009 secara umum jumlah K/L yang memperoleh opini WTP mengalami peningkatan yang sangat signifikan, yakni dari 35 K/L di tahun 2008 menjadi 45 K/L di tahun 2009"Yang hilang dari republik ini adalah kepercayaan masyarakatJadi, kita harus bisa kembalikan kepercayaan ituSalah satunya melalui peningkatan opini audit keuangan, sesuai dengan azas transparansi yang dibutuhkan masyarakat kita saat ini," ucap Taufiqurrahman lagi(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BBM untuk Motor Tetap Disubsidi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler