BPK Periksa Dana Kampanye Penyelenggara Negara

Kamis, 17 April 2014 – 18:54 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo mengaku pihaknya menerima permintaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk melakukan pemeriksaan dan audit anggaran dana kampanye para penyelenggara negara yang melakukan kampanye pemilu pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 9 April lalu.

“Ada permintaan dari Presiden melalui Pak Sudi (Mensesneg), untuk mengaudit seluruh penyelenggara negara yang ikut pemilu, apakah dia menggunakan fasilitas negara. BPK sedang menginventarisir dan langsung nanti mengadakan pemeriksaan," kata Hadi Poernomo seusai menyerahkan buku Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2013, di kantor Kepresidenan, Kamis (19/4).

BACA JUGA: Mogok Kerja, PNS Pengadilan Terancam Sanksi

Permintaan tersebut, jelas Hadi, sedang diperiksa. Ia menyebutkan, semua penyelenggara negara yang ikut pemilu masih diteliti, dan sampai saat ini penelitian itu masih belum rampung.

Hadi mengaku belum dapat  memastikan kapan audit tersebut rampung. Dia meminta waktu semua pihak untuk bersabar. "Belum, kalau udah selesai saya akan melapor," tandas Hadi. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Di Persidangan Akil, Bupati Morotai Sebut Nama Bambang Widjojanto

BACA JUGA: Dorong Parpol Islam Bersatu demi Pilpres

BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI Anggap Media Singapura Keliru Tafsirkan Pernyataan Moeldoko


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler