jpnn.com - BATAM - Anggota Komisi III DPR RI dari dapil Kepri, Dwi Ria Latifa, mengakui bahwa saat ini di komisinya belum ada isu mengenai turunnya KPK ke BP Batam. Meski memang menurutnya, penegakan hukum ini harus tetap dilakukan.
"Di komisi saya belum ada isu itu. Saya tidak mau komentar banyak terkait sesuatu hal yang belum saya miliki datanya," kata Dwi Ria seperti dikutip dari batampos.co.id (Group JPNN), Rabu.
BACA JUGA: Akhirnya BPK Audit BP Batam Terkait Lahan selama Dua Bulan
Untuk mengetahui kejelasan kapan KPK akan melakukan audit ke BP Batam, Dwi menyarankan untuk langsung bertanya langsung ke KPK. Tetapi menurutnya, agenda KPK itu harusnya diketahui di lembaga KPK bukan di kementerian.
"Kalau itu hanya KPK yang tahu. Tetapi kalau ditanya penegakan hukum, maka memang hukum harus ditegakkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
BACA JUGA: Gara-Gara Utang, Nandas Dibacok Yufendri
Sementara Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Purnomo Andiantono mengaku BPK masih melakukan audit. Masalah lahan menjadi masalah yang diseriusi. Meski Andi membantah mengenai adanya temuan pelanggaran.
Andi mengaku tidak mengetahui adanya kepemilikan fiktif di BP Batam. Sementara terkait banyaknya lahan tidur di Batam, itu dikarenakan adanya proses hukum dan disesuaikan dengan perjanjian saat alokasi lahan.(ian/ray)
BACA JUGA: Siapa Plt Ketua DPRD Sumut? Begini Jawaban Idrus Marham
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Obat Kuat, Emak di Dapur Bikin Gelap Mata
Redaktur : Tim Redaksi