jpnn.com - JAKARTA—BPK RI tidak percaya diri (Pede) mengaudit dua tambang raksasa di Indonesia yakni PT Newmont dan PT FreeportAlasannya BPK masih terbatas SDM-nya dan masih fokus ke pemeriksaan daerah
BACA JUGA: Saham NNT Masih Terus Dinego
Hingga saat ini sudah empat provinsi yang perusahaan tambangnya diaudit yaitu Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.“BPK ini masih bayi dan baru belajar merangkak
BACA JUGA: BPK Ngaku Paling Terbuka
Yang harus diingat juga, BPK baru sekarang merdeka,” ujar Ketua BPK RI Anwar Nasution saat press conference di lobi Nusantara II, Selasa (21/4).BPK masih menfokuskan audit pada daerah-daerah
BACA JUGA: SPI Lemah, Kehutanan Rugi Ratusan Miliar
“Daerah-daerah banyak yang meminta BPK mengaudit dan belum bisa kita penuhi semuanyaUntuk usaha tambang, baru empat provinsi yang kita auditProvinsi lainnya akan kita garap juga tapi bertahap,” tuturnya.Untuk kontrak kerja sama (KKS) minyak dan gas bumi yang sudah diaudit BPK ada limaKesemuanya menunjukkan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sehingga mengakibatkan kekurangan penerimaan Rp 14,58 triliun
BPK juga menemukan 212 kasus pengelolaan pertambangan batu bara senilai Rp 2,69 triliun dan USD 779 jutaDari jumlah tersebut 42 kasus senilai Rp 2,55 triliun merupakan kekurangan penerimaanDi samping menyebabkan terganggunya kelestarian sumber daya alam hayati dan keseimbangan ekosistem(cha/esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala BNP2TKI Di-KPK-kan
Redaktur : Tim Redaksi