Saham NNT Masih Terus Dinego

Selasa, 21 April 2009 – 13:33 WIB

JAKARTA – Tampaknya hingga saat ini pemerintah belum juga bisa mengklirkan harga baru dalam pembelian 17 persen divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).
Padahal, sesuai keputusan abitrase internasional yang dikeluarkan 31 Maret lalu, pihak NNT diberi tenggang waktu 180 hari untuk mendivestasikan sahamnya kepada Pemerintah Indonesia.
''Saya akui sampai hari ini harga baru saham NNT belum bisa diklirkanYang jelas, kami akan terus untuk melakukan negosiasi hingga mencapai kesepakatan

BACA JUGA: BPK Ngaku Paling Terbuka

Memang waktunya belum bisa ditentukan, karena bisa lama atau bisa juga sebentar,'' kata Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral, Batubara dan Panas Bumi Departemen ESDM, Bambang Setiawan di kantornya, Selasa (21/4).
Meski belum ditentukan kapan harga baru bisa klirkan, tapi setidaknya dia optimis negosiasi akan segera selesai dan harga baru bisa disepakati
Hal ini merujuk dari sejumlah dokumen-dokumen untuk keperluan presentasi telah diserahkan ke pemerintah oleh pihak NNT.
''Yang jelas, kita akan mendengar dulu penjelasan mereka (NNT, Red)

BACA JUGA: SPI Lemah, Kehutanan Rugi Ratusan Miliar

Apalagi kalau kita mau menawar harga, tentu harus ada dasar dulu,'' ungkap Bambang.
Dijelaskan Bambang, Departemen ESDM sebagai departemen teknis hanya menentukan harga yang dianggap wajar, setelah itu baru menawarkan ke pemerintah dalam hal ini pihak Menkeu
Tapi, seandainya nanti Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati tidak berkenan untuk membeli saham perusahaan tambang ini, maka hal itu bukan menjadi urusan Departemen ESDM.
''Pada prinsipnya, tugas kami hanya menentukan harga yang wajar, sehingga pemerintah tidak merasa kemahalan untuk membelinya,'' terangnya sembari berharap agar NNT bisa menepati janjinya kalau saham-saham tersebut harus bebas dari gadai.
Sementara itu di tempat terpisah, Direktur Keuangan PT Antam Tbk, Djaja Tambuna menjelaskan, meski sudah ada sinyal kalau perusahaan BUMN diizinkan untuk mengambilalih saham NNT, namun hingga kini pihaknya sama sekali belum melakukan pengkajian apapun.
Bahkan, pihaknya juga belum bisa memberikan komentar banyak, mengingat belum ada kepastian terhadap pengambilalihan 17 persen divestasi saham NNT

BACA JUGA: Kepala BNP2TKI Di-KPK-kan


''Harus ada kecocokan harga dulu kalau memang Antam diminta mengambil NNTTapi, sejauh ini belum ada instruksi apapun dari Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (Kemenneg BUMN) terkait pembelian saham NNT,'' kata Djaja Tambuna.(sid/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala BNP2TKI Diadukan ke KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler