BPK Temukan Pelanggaran di Bank Century

Agung Berharap DPR Mendatang Tindak Lanjuti Temuan BPK

Selasa, 29 September 2009 – 13:16 WIB
JAKARTA - Meski anggota DPR periode 2009-2014 akan didominasi oleh Partai Demokrat, Ketua DPR Agung Laksono tetap berharap DPR ke depan bisa mengawal hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kucuran dana sebesar Rp6.7 Triliun ke Bank Century."Kita akan rekomendasikan agar DPR yang akan datang tetap melanjutkan dan mengawal audit investigasi BPK terkait kucuran dana untuk bank Century," kata Agung kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/9).

Menurut Agung, hasil audit investigasi sementara yang diserahkan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) pada Senin (28/9) kemarin kepada pimpinan DPR akan diteruskan ke Komisi XI DPR."Mudah-mudahan segera malam ini dibahas oleh Komisi XI dan besok dalam rapat paripurna terakhir sudah ada tanggapan atau pandangan dari komisi XI," kata Agung.

Agung mengatakan, dalam hasil audit investigasi sementara BPK ditemukan sejumlah indikasi kuat adanya pelanggaran pidana

BACA JUGA: Desakan agar Kapolri Mundur Menguat

Pelanggaran pidana tersebut diantaranya adanya kucuran dana yang tidak ada payung hukumnya, adanya perbedaan angka-angka, dan indikasi kelengahan pengawasan yang dilakukan oleh Bank Indonesia.Serta hal-hal lainnya yang merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap undang-undang, termasuk pengambilan dana oleh pemegang saham serta dugaan pelanggaran wewenang oleh pihak-pihak terkait.

"Memang ini diakui baru sebagian, masih banyak lagi hal-hal yang berkaitan dengan kasus Bank Century
Bukan hanya masalah manajemen Bank Century, tapi juga Bank Indonesia yang lengah dalam pengawasannya kepada perbankan

BACA JUGA: KPU Gelar kuliah Umum

Kemudian juga LPS, termasuk kebijakan KSSK dan aliran-aliran dananya
Semuanya akan dilaporkan," ungkap Agung.

Atas adanya indikasi pidana ini, Agung berharap BPK mampu menuntaskan proses audit investigasi sebelum berakhirnya masa jabatan Ketua BPK Anwar Nasution pada 17 November 2009 dan DPR periode mendatang tetap memproses hasil audit investigasi BPK tersebut.(aj/jpnn)

BACA JUGA: RSUDAM Putihkan Utang Pasien

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wujudkan Mimpi Tuan Rumah PD 2022 !


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler