Desakan agar Kapolri Mundur Menguat

Selasa, 29 September 2009 – 13:15 WIB
JAKARTA- Buntut penentapan status tersangka terhadap dua pimpinan non-aktif KPK, BIbit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah akhirnya berbuntut panjang
Adalah Perhimpunann Advokat Indonesia Pengawal Konstitusi (PAIP Konsitusi) yang mendesak Kapolri Bambang Hendarso Danuri untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

"Kapolri terkesan membela mati-matian pada Susno

BACA JUGA: KPU Gelar kuliah Umum

Kapolri harusnya mengambil alih tanggung jawab Susno
Untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, Kapolri juga harus mundur," kata Saur Siagian, juru bicara PAIP Konsitusi kepada wartawan di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (29/9)

Selain PAIP Konstritusi, sehari sebelumnya Ketua Mahkamah Konstitusi, Profesor DR Mahfud MD mengatakan seandainya dia presiden seperti SBY, maka dengan tegas akan memecat Kapolri.

"Saya tidak katakan Presiden perlu menegur atau tidak

BACA JUGA: RSUDAM Putihkan Utang Pasien

Tapi kalau saya jadi presiden, saya pecat Kapolri," kata Mahfud di Gedung MK, Jakarta
(fuz/JPNN)

BACA JUGA: Wujudkan Mimpi Tuan Rumah PD 2022 !

BACA ARTIKEL LAINNYA... Boediono Keliling Papua


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler