BACA JUGA: Wujudkan Mimpi Tuan Rumah PD 2022 !
Jika dihitung sampai Agustus 2009, totalnya Rp1,063 miliar.Menurut Kepala Bagian Keuangan RSUDAM Subur Santoso, dalam usulan nanti utang pasien dimasukkan pos piutang ragu-ragu
Subur menerangkan, usulan itu akan disampaikan ke Pemprov Lampung pada 2010
BACA JUGA: Boediono Keliling Papua
"Seperti penghapusan barang, ada juga penghapusan piutangSelama ini, pihaknya mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk menagih
BACA JUGA: Jaksa Tunggu Lambangdik
Misalnya, memberi keringanan pembayaran bagi pasien tidak mampu sampai tiga puluh persen dari total biaya dan dengan cara mencicil.Selain itu, pihak RSUDAM membuat perjanjian dengan pasien untuk pelunasan dengan jangka waktu sebulanJika dalam waktu itu utang tak juga dilunasi, RSUDAM memberi surat peringatan tiga kali yang dikirim tiap dua pekan.
Tiga kali surat peringatan tak digubris, RSUDAM akan mengarsipkan utang tersebutArtinya, tidak ada sanksi apa pun bagi pasien"Saat ditagih, banyak keluarga pasien tidak memiliki uang dan pasrah harus diapakanKalau sudah begini, kami juga bingung bertindak,” tambah Subur.
Dia mengakui pihaknya tidak pernah mendatangi langsung rumah-rumah pasien karena rata-rata mereka tinggal di luar kotaJika itu dilakukan, ia khawatir menimbulkan biaya operasionalSementara realisasinya tak maksimal"Sebab, dari penagihan, hanya satu persen yang mampu bayar,” ungkapnya.
Mengapa hanya utang pasien tahun 2002-2005 yang diusulkan untuk diputihkan" Subur menerangkan, selain jangka waktunya sudah lama, alamat pasien tersebut telah berubahPihak RSUDAM kesulitan melacaknya.
Yang menarik, tunggakan tidak hanya terjadi untuk pasien kelas tigaNamun ada juga pasien kelas dua, satu, bahkan paviliun dan VIP (very important person)
"Memang jika dibanding (tunggakan) pasien kelas tiga, jumlahnya relatif sedikit,” tambah Kepala Subbagian Mobilisasi Dana Bahri Purba.(Maria Ulfa)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Didi Darmanto Gantikan Jasman Pandjaitan
Redaktur : Tim Redaksi