BPKH Minta Subsidi Haji Diturunkan Menjadi 30 Persen

Jumat, 13 September 2024 – 17:20 WIB
Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meminta biaya subsidi haji 2025 dikurangi dari 35 persen menjadi 30 persen.

"Idealnya memang 70 persen dan 30 persen. 70 persen itu dari jemaah dan 30 persen bersumber dari subsidi haji, tetapi kami hanya bisa menyarankan saja, keputusan tetap ada di pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dan DPR RI," jelas Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira, Jumat (13/9).

BACA JUGA: Soal Penyimpangan Kuota Haji Tambahan, Pansus DPR RI Buka Opsi Libatkan KPK

Acep menyebut, komposisi itu berdasarkan pertimbangan bahwa mereka yang ingin berhaji harus memiliki kemampuan.

Sehingga, beban biaya Bipih harus lebih besar dari subsidi yang diberikan pemerintah.

BACA JUGA: Pansus Temukan 3.503 Haji Khusus Tanpa Masa Tunggu Diberangkatkan 2024, Enggak Adil

"Kalau porsinya 70 persen dan 30, maka nilai manfaat masih ada sisanya untuk ditabung, dan ini menjadi cadangan nilai manfaat untuk jemaah tahun-tahun berikutnya," ujar Acep.

Menurutnya, subsidi yang diberikan kepada jemaah harus sustainable atau berkelanjutan. Pertimbangan lain adalah asas keadilan nilai manfaat yang juga harus didapatkan seluruh jemaah haji.

BACA JUGA: Pansus Haji Bakal Melibatkan Polisi Panggil Paksa Menag Yaqut

Berkaca pada penyelenggaraan ibadah haji 2024, Bipih rata-rata yang dikeluarkan jemaah haji mencapai Rp 56 juta dari jumlah biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp 93,4 juta.

Sehingga, nilai yang dibayarkan jemaah haji sebesar Rp 31 juta setelah dikurangi setoran awal mendaftar haji sebesar Rp 25 juta. Sedangkan subsidi pemerintah per jemaah berkisar Rp 37,4 juta.

"Pada penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang lalu komposisinya 65 -35. Subsidi yang diberikan yang diambil dari nilai manfaat mencapai Rp 8,3 triliun dari total keseluruhan BPIH Rp 20,3 triliun," ungkap Acep.

Komposisi persentase itu diprediksi masih akan dipakai pada penyelenggaraan ibadah haji 2025 mendatang. Namun, dia berharap tidak lagi memakai skema komposisi 50 persen 50 seperti pada beberapa waktu lalu.

"Kalau skemanya 50 persen 50, kami  pernah menghitung nilai manfaat akan habis pada 2027, tetapi tetap tergantung dari Bipih, berapa BPIH-nya. Yang mahal ini biaya pesawatnya (pakai kurs Dolar), pemondokan (kurs Riyal) dan lainnya. Kami akan tetap mengusahakan di angka 65 persen 35 persen," tutup Acep. (mcr35/jpnn) 


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
subsidi haji   BPKH   Biaya Haji   haji  

Terpopuler